Hotel Darma Agung Merugi Rp 300 Juta, Minta Police Line dan Rantai Dilepas

"Kita menyesalkan kenapa harus dipasang police line, terlebih harus dirantai. Akibat penyegelan ini perusahaan merugi hingga Rp 300 Juta

Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/DARWIND SEPRIYANSYAH

PALEMBANG, SRIPO - Penangkapan tiga karyawan Hotel Darma Agung (Diskotik & Karaoke Mega Bintang) yang terlibat kasus narkoba, malah berbuntut panjang.

Sebab, pihak hotel yang beralamat di Jalan H Burlian Km 7,5, Sukarame, Palembang, tidak terima kepolisian menyegel akses tempat hiburan dengan cara dirantai.

Kuasa Hukum Hotel Darma Agung, Mulyadi dan Firdiansyah
Kuasa Hukum Hotel Darma Agung, Mulyadi dan Firdiansyah menunjukkan surat penyataan setiap karyawan yang bersedia menanggung semua resiko sendiri jika terlibat kasus pidana (SRIPOKU.COM/DARWIND SEPRIYANSYAH)

"Kita menyesalkan kenapa harus dipasang police line, terlebih harus dirantai. Akibat penyegelan ini perusahaan merugi hingga Rp 300 Juta, setelah ditutup sudah tiga hari," kata Kuasa hukum Hotel Darma Agung, Mulyadi SH MH dan Firdiansyah, SH, Selasa (19/9/2017).

Mulyadi mengatakan akan melayangkan surat ke Polda Sumsel dalam hal ini Direktorat Narkoba, agar bisa melepas rantai tersebut. Sebab, penyegelan tersebut sangat merugikan perusahaan.

Terlebih juga menyangkut hajat hidup para karyawan yang butuh kepastian, apakah masih diperkerjakan atau tidak.

"Jangan sampai gara-gara oknum (yang terlibat kasus narkoba) malah perusahaan tidak beraktifitas. Akibat police line ini kita sampai nunggak bayar pajak," sesalnya.

segel
segel (IST)

Menurutnya, penyegalan Hotel Darma Agung ini sendiri bukan untuk pertama kalinya.

Sebab, dua bulan lalu juga sempat terjadi hal serupa dan hal itu sangat merugikan perusahaan.

Pihaknya malah menduga, jangan-jangan ada pihak-pihak yang tidak senang jika Hotel Darma Agung beroperasi.

Entah terkait persaingan bisnis atau alasan lainnya.

"Kita dukung langkah polisi untuk memberantas narkoba, tapi kenapa harus disegel hingga dirantai. Itu yang kita sesalkan," tegasnya.

Dikatakan, penangkapan tiga karyawannya itu tidak ada kaitan dengan aktifitas di Hotel Darma Agung.

Pihaknya tidak pernah menyediakan transaksi jual beli narkoba.

Jadi, kejadian itu murni kelakuan oknum.

Sebab, karyawan sendiri sudah menandatangani surat pernyataan,

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved