Terungkap, Setelah Putri Meninggal Ican Belut Kembali Masukkan Anunya Sampai 2 Kali
Dari rekonstruksi yang digelar diperlihatkan Ican bersama tersangka lainnya Andreas (19) melakukan aksi bejatnya mulai dari memanggil bocah perempuan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Ican Belut (32), tersangka kasus pencabulan hingga menewaskan korban dengan memasukkan ke dalam karung Nur Fadhila Putri (8) jalani rekonstruksi di Polresta Palembang, Rabu (19/7/2017).
Dari rekonstruksi yang digelar diperlihatkan Ican bersama tersangka lainnya Andreas (19) melakukan aksi bejatnya mulai dari memanggil bocah perempuan itu masuk ke dalam rumah sampai menggagahi Putri.
Di sana terlihat Ican memaksa Putri masuk ke dalan kamar.
Setelah korban tak berdaya, kemudian Ican membuka celananya lalu memasukkan kemaluannya.
Usai tersangka mencapai klimaks kemudian kembali melakukan aksinya dengan memasukkan tiga jari ke anus korban.
Kendati telah tewas dan mencapai klimaks pertamanya, Ican masih melakukan aksi bejatnya saat korban sudah tak bernyawa.
"Sudah pertama saya keluar 15 menit. Kemudian saya masukkan lagi kemaluan sampai sekitar lima menit hingga klimaks ke dua," ujar Ican.
Setelah puas melakukan aksinya, kemudian tersangka memasukkan jasad putri ke dalam karung yang diambilnya dari kamar sebelah.
Lalu jasad korban yang telah dimasukkan di karung disembunyikan di bawah tempat tidur.
Dari proses memanggil Putri hingga memasukkan dalam karung total Ican menjalani 21 adegan.
Pihak keluarga dan warga Lrg Aman Kelurahan Kertapati Kencong Palembang yang datang langsung pun nampak geram melihat aksi bejat Ican terlebih ia tak menunjukkan rasa bersalah.
Pihak keluarga nampak kesal dan hendak masuk ke ruangan rekonstruksi.
Beruntung hingga rekonstruksi berjalan lancar.
Sudarti (57), nenek korban yang melihat rekonstruksi pun tak hentinya menitikan air mata melihat tersangka Ican menggagahi korban hingga tega memasukkannya ke dalam karung.
Didampingi pihak keluarga Sudarti coba ditebarkan.
Dengan tisu ditangan ia beberapa kali mengelap air mata yang menetes dari kedua bola matanya.
"Dia ini sudah menewaskan cucu saya. Kami harap polisi memberikan hukuman seberat-beratnya yakni hukuman mati. Karena ini perbuatan keji," harapnya.
Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan proses rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan untuk selanjutnya melengkapi data yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Jadi rekon ini untuk melengkapi berkas perkara maka akan dilanjutkan ke kejaksaan," katanya.
Untuk pasal yang dikenakan, tersangka akan dikenakan pasal berlapis perlindungan anak dan pembunuhan berencana terhadap korban Putri. "Ada dua pasal kita kenakan. Ancaman hukuman mati," tegas dia. (Odi Aria/Sripo)
Video Pengakuan Ican "Belut" Saat Membunuh Bocah 8 Tahun
Setelah tiga hari buron, Irsan alias Ican "Belut" (33) pelaku pembunuhan Nur Fadhila Putri (8) warga Lr Aman Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang akhirnya berhasil diamankan tim gabungan Polsek Kertapati dan Polresta Palembang, Selasa (23/5) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB.
Pria bertato ini ditangkap setelah bersembunyi di sebuah mushola kawasan Pasar Induk Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang.
Adapun kronologis penangkapan, mengetahui adanya informasi pelaku bersembunyi di kawasan Pasar Induk aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam didapati pelaku tengah asik tertidur di mushola.
Dikarenakan pada saat penangkapan tersangka akan melarikan diri pada saat ditangkap, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terukur dengan mneghadiahi tujuh timah panas di kaki kanan dan kirinya.
Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan aksi keji itu lantaran korban kerapkali menolak ketika dimintai tolong untuk membelikan rokok. Sehingga muncul niatan busuknya itu hingga memperkosa hingga membunuh dimasukkan ke dalam karung.
"Saya kesal pak karena setiap kali saya minta belikan rokok dia tidak mau," ujarnya sembari meringis kesakitan akibat timah panas petugas bersarang dikakinya.
Adapun modus yang dilakukan Ican, saat korban sedang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dirinya pun memanggil korban dengan alasan bahwa putri dipanggil oleh Jamila (50) yang merupakan neneknya.
Ketika korban berhasil dibujuk rayu masuk ke dalam kamar, lantas pelaku menyuruh korban untuk membuka celana. Setelah korban mau dibujuk barulah ia menggagahinya.
"Dia itu mau pak waktu saya suruh buka celana. Lalu saya masukan burung. Korban sempat berteriak dan saya ancam untuk diam. Setelah itu, saya bekap mulutnya dengan tangan terus cekik hingga tewas," terang dia.
Ia menyebut, dalam melakukan aksi itu sepupunya yakni Andreas (19) yang pada saat kejadian ada di TKP juga ikut menikmati tubuh korban usai Ican menyalurkan perbuatan bejatnya.
"Setelah saya Andreas juga ikut menggauli korban. Lalu kami berdua yang memasukan mayat korban ke dalam karung," beber dia.
Simak Videonya :
