Demokrasi
Mengawal Pemimpin
Kepala daerah adalah pemimpin yang mempunyai peran dan tugas tidak ringan sebagai administrator kemasyarakatan,
Oleh: Joko Siswanto
Dosen FISIP UNSRI/Rektor Universitas Taman Siswa Palembang
Kepala daerah adalah pemimpin yang mempunyai peran dan tugas tidak ringan sebagai administrator kemasyarakatan, pemerintahan dan pembangunan yang ujungnya diharapkan bisa membawa daerah menjadi lebih maju dan masyarakat menjadi lebih sejahtera ekonomi dan sosial.
Sejak era demokrasi, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Bobot demokrasinya jauh lebih terasa, bisa terpilih kepala daerah terbaik dan diharapkan lebih mempunyai rasa tanggung jawab atas amanah yang diterima.
Akan tetapi, dalam perjalanan memimpin daerah tidak semua kepala daerah bisa mulus menyelesaikan tugasnya dengan baik, dan malahan tidak bisa sampai rampung
menyelesaikan masa jabatannya.
Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri sampai tahun 2010 ada 206 kepala daerah tersangkut masalah hukum.
Tahun 2011 ada 40 kepala daerah, tahun 2012 ada 41, tahun 2013 ada 23, tahun 2014 ada 56 kepala daerah (Kompas.com/4/2/2015). Kemudian tahun 2016 KPK menjerat sebanyak 10 kepala daerah tertangkap melakukan tindak korupsi (Kompas.com,12/12/16). Dan yang paling baru Gubernur Bengkulu dan isterinya hari Selasa tanggal 20 Juni lalu terkena sial OTT KPK karena terima dana satu milyar rupiah dari pengusaha.
Kendatipun Gubernur Bengkulu sudah mengajak KPK untuk mengawasi Bengkulu agar bebas dari korupsi ternyata justru dirinya sendiri yang diduga melakukan korupsi.
Sungguh ironis, menyedihkan dan sangat memalukan. Menurut Menteri Dalam Negeri sebagian besar tersangkut korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tampaknya para kepala daerah dan para pemimpin publik lainnya tidak mau belajar dan tidak mau menonton berita OTT KPK. Hati nurani mereka telah tertutup oleh nafsu serakah dan besaran uang yang bakal didapat dengan korupsinya itu.
Selama bulan Juni ini KPK menorehkan prestasi dengan empat kali OTT, yakni anggota dewan dan kepala dinas di Pemda Jatim, Jaksa dan pejabat di Bengkulu, anggota dewan dan kepala dinas di Mojokerto dan Gubernur Bengkulu bersama isterinya.
Tentunya selain para pejabat daerah juga melibatkan pengusaha atau pihak swasta karena merekalah yang berkepntingan untuk memuluskan urusannya dengan para pemimpin da-
erah tersebut.
Banyaknya kepala daerah, pejabat daerah, anggota dewan dan keluarganya yang tersangkut masalah hukum tidak bisa dibiarkan terus bertambah di tahun-tahun mendatang.
Ini persoalan serius karena menyangkut integritas, kapasitas, komitmen dan moralitas diri serta sistem pengelolaan keuangan dan sistem pengawasan yang harus dibangun dengan baik.
Bahkan perilaku korup ini berkaitan juga dengan budaya atau perilaku masyarakat yang tidak disadari mendukung pejabat publik terdorong melakukan korupsi.
Misalnya, ketika pilkada masyarakat meminta politik uang sehingga biaya politik bagi kandidat menjadi besar dan setelah terpilih berusaha untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan. Pemimpin daerah yang bermasalah tentu akan berakibat kepada capaian kinerja daerah yang rendah. Korban pertama dan utama kepemimpinan yang buruk adalah rakyatnya itu sendiri.
Biaya besar yang dikeluarkan untuk pilkada, tenaga, pikiran dan waktu hanya terbuang sia-sia saja jika kepala daerahnya tersangkut kasus hukum/korupsi.
Pemimpin adalah orang yang dinilai mempunyai kelebihan kecerdasan dalam hal intelektual, emosional dan spiritual sehingga dengan kelebihannya tersebut akan mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dengan baik.
Pemimpin yang baik adalah yang mempunyai sifat-sifat kepemimpinan yang disenangi oleh rakyatnya; seperti sederhana, jujur, mempunyai integritas, berkomitmen, ramah, melindungi/mengayomi, inspiratif transformatif, mudah diajak berkomunikasi dan dekat dengan rakyatnya.
Atau kalau mengikuti prophetic leadership harus yang amanah, fathonah, tabligh dan sidiq. Kewibawaan pemimpin bukan kepada pengawalnya yang banyak, kendaraannya yang me-
wah, pakaiannya yang mahal-mahal dan rumahnya yang megah, akan tetapi tergantung dalam menjalankan fungsi kepemimpinan yang bisa membawa perubahan ke arah kemajuan.