Tarif PLN

Jika Listrik Terlampau Mahal, Begini Caranya Jika Pelanggan Listrik Merasa Layak mendapatkan Subsidi

Manager Area PLN Palembang, Joni menerangkan untuk pelanggan yang merasa tidak mampu tetapi subsidinya telah dicabut bisa membuat pengaduan ke Kantor

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Candra Okta Della
ANTARA/Noveradika
TARIF BARU PLN 

"Naik terus waduhh parah parah pemakaian masih sama sebelumnya, tolong berikan solusi," katanya.

Hal yang sama diungkapkan oleh mahadirga El Zuhrie, menurut dia, saat Januari 2017 lalu saat subsidi belum dicabut dirinya masih membayar tagihan listrik sebesar Rp 120 ribu per bulan.

Namun kini tagihan listrik sudah mencapai Rp 394 ribu.

"Padahal saya pelanggan listrik 900 Va," katanya.

Pelanggan meminta kepada PLN untuk terus mensosialisasikan pelanggan yang mana yang mendapat subsidi dan mana yang tidak mendapat subsidi. Sehingga masyarakat tak lagi dipusingkan dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) setiap bulan ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved