Siska Marleni: Lanjutkan Mekanisme Usulan DOB yang Sudah Ada Ampresnya
Anggota DPD RI Dapil Sumsel Siska Marleni berharap agar usulan DOB yang sudah ada Ampres (Amanat Presiden) dilanjutkan mekanismenya.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Meski Mendagri RI Tjahyo Kumolo menyatakan saat ini tidak mengakomodir pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru), namun anggota DPD RI Dapil Sumsel Siska Marleni berharap agar usulan DOB yang sudah ada Ampres (Amanat Presiden) dilanjutkan mekanismenya.
"Kalau dasarnya kuat ini tetap disuarakan. Jadi DOB yang sudah ada Ampresnya dilanjutkan mekanismenya. Yang sudah ada Ampresnya di Sumsel seperti di Pantai Timur OKI, Kikim Area. Kayaknya baru dua itu," tegas Siska Marleni usai mengikuti pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2018 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (17/4/2017).
Menurut Siska, meski memaklumi kondisi keuangan negara saat ini, namun pihaknya tetap menyampaikan apa yang menjadi aspira masyarakat.
"Oke moratorium, tapi untuk usulan-usulan memang benar-benar baru. Kalau usulan sudah ada Ampres (Amanat Presiden), tetap harus jalan sesuai dengan mekanismenya. Kan prosesnya masih panjang itu. Dibahas dulu, dan lain sebagainya. Itu yang kita sampaikan. Jadi maksud saya, saya tetap menyampaikan pada masyarakat inilah kondisi, situasinya kenapa pemerintah melakukan moratorium DOB. Tapi kepada pemerintah, tetap kita sampaikan ini semangat otonomi daerah. Dan ini suara dari masyarakat sebagai dasar untuk pemekaran kan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan, dan kesejahteraan," beber Siska.
Menteri Dalam Negeri RI Tjahyo Kumolo berkali-kali mengucapkan permohonan maafnya kepada Anggota DPD RI yang tidak bisa mengakomodir usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk di Sumsel.
"Masalah pemekaran daerah otonomi baru. Mohon maaf yang terhormat ibu-ibu DPD RI saya usulkan untuk tidak dulu. 237 usulan provinsi kabupaten kota. Pak Jokowi fokus yang sekarang. Kita ingin mempercepat pembangunan dengan dana desa," kata Tjahyo Kumolo.
Menurut Tjahyo, setelah pihaknya melakukan evaluasi, mulai tahun 1999 sampai dengan sekarang daerah pemekaran baru belum mampu berkembang.
"Kalau tentang soal DOB (Daerah Otonomi Baru), tentang moratorium DOB kita semua dengar dengan jelas yang disampaikan Pak Tjahyo Kumolo, bahwa memang DOB moratorium, pakai maaf lagi kepada DPD. Karena memang DPD yang menyuarakan tentang aspirasi DOB. Secara substansi memang kita memahami mengapa pemerintah melakukan moratorium terhadap usulan terhadap DOB karena untuk keuangan negara saja sekarang pun untuk cukup jatuh bangun kan. Sampai kemarin spanning of 1 dan 2. Karena efisiensilah itu ada juga namanya tunda DAU. Itu secara kasat mata sudah. Walaupun tidak bicara nominalnya sebetulnya sudah bisa kita lihat bahwa keuangan kita memang tidak berkesanggupan untuk mengakomodir semua usulan DOB," pungkasnya. (Editor: Abdul Hafiz)