Mau Berangkat Kerja, Perawat RSUD Lahat Disiram Cuka Para
Air keras yang disiramkan itu pun membuat wajah dan sebagian anggota Listin melepuh, meskipun tidak sampai membutakan matanya.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, LAHAT - Malang menimpa Listin Indiana (33), seorang perawat RSUD Lahat. Tanpa diduga, warga Kapling Blok C Nomor 62 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kota Lahat ini disiram cuka parah saat dirinya hendak berangkat bekerja, Selasa (21/3) sekira pukul 07.30 WIB.
Ibu korban, Asni Wati (58) dalam laporannya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lahat menguraikan, kronogis kejadian bermula ketika Listin hendak berangkat bekerja ke RSUD Lahat dari rumahnya dengan mengemudikan sepeda motor.
"Di tengah jalan, tepatnya di depan Gelora Serame, seorang pengendara sepeda motor yang datang dari arah bersamaan seketika saja menyiramkan air keras cuka parah ke arah wajah Listin hingga mengenai pula sekejur tubuhnya," urai Asni.
Tak pelak, air keras yang disiramkan itu pun membuat wajah dan sebagian anggota Listin melepuh, meskipun tidak sampai membutakan matanya. Tidak terkecuali baju yang dikenakan korban, juga mengalami robek akibat terkena cairan keras tersebut.
Diketahui, pelaku yang menyiramkan air keras terhadap Listin diduga merupakan mantan suaminya, yakni AF (39).
Menurut penuturan Listin saat dikonfirmasi di RSUD Lahat, dirinya dan Agus resmi bercerai baru pada awal bulan ini (Maret, red).
"Tapi sejak bulan Agustus 2016 sebelum akhirnya cerai secara resmi, kami sudah mulai pisah ranjang," tuturnya.
Diuraikannya lebih lanjut, selama masa pisah ranjang, tidak ada percekcokan yang melibatkan keduanya.
Apalagi, ditandaskannya, pisah ranjang merupakan kesapakatan bersama. Namun dibeberkannya, beberapa bulan lalu, peristiwa janggal terjadi dimana kebakaran menimpa rumahnya yang berada di Kapling Blok C Nomor 62 Kelurahan Bandar Jaya.
"Kebakaran itu sampe sekarang dak jelas penyebabnya," beber Listin tanpa hendak menuding siapa dalang dibalik kebakaran yang janggal tersebut.
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Kasubbag Humas AKP. Djoko Suyoto menjelaskan hingga saat ini petugas Polres Lahat melalui Unit PPA Satreskrim masih melakukan penyelidikan. Yang jelas, ditegaskannya, aksi yang dilakukan terlapor merupakan tindak pidana penganiayaan.
"Sekarang masih didalami oleh petugas PPA, termasuk motif dibalik aksi penyiraman air keras itu sendiri. Begitupula dengan pelaku, masih dalam proses pengejaran," terang Djoko didampingi Paur Humas Ipda. Sabar Tunut.