Ibu Kandung Dituduh Berselingkuh, Adik Ipar Tikam Kakak Ipar Hingga Tewas

Melihat tersangka kalap, ibu kandungnya berlari ketakutan menyelamatkan diri dan meminta tolong kepada korban untuk menenangkannya.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Ibu Kandung Dituduh Berselingkuh, Adik Ipar Tikam Kakak Ipar Hingga Tewas
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Mayat Poniman yang ditemukan di dalam hutan dibuang oleh Suratmin setelah tewas dibunuhnya di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (4/3) sekitar pukul 10.00.

SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Diduga salah paham, Suratmin alias Min (22) warga Talang Spape, Desa Air Asam, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, nekat menusuk kakak iparnya Poniman (35)warga sedesanya, hingga tewas.

Mayatnya dibuang didalam hutan di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (4/3) sekitar pukul 10.00.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Minggu (5/3/2017), aksi pembunuhan yang cukup membuat heboh warga tersebut, berawal ketika hari Jumat (3/3) sekitar pukul 20.30, tersangka mendatangi rumah ibu kandungnya yang bernama Siami dan mengatakan jika dirinya malu dengan masyarakat sebab sering melihat ibunya berboncengan dengan korban dan menuduh ibu kandungnya telah berselingkuh dengan korban.

Namun tuduhan tersebut dibantah oleh ibunya, karena ia berboncengan dengan menantunya (korban) karena ayah korban atau suaminya menderita sakit-sakitan sehingga untuk mengantarkan ke kebun dan kegiatan lainnya terpaksa ia meminta tolong dengan menantunya.

Namun tersangka tetap tidak percaya mendengar alasan ibu kandungnya, bahkan membuatnya semakin marah dan berniat memukulnya dengan kayu.

Melihat tersangka kalap, ibu kandungnya langsung berlari ketakutan menyelamatkan diri dan meminta tolong kepada korban untuk menenangkan tersangka yang merupakan anak kandungnya.

Melihat ada korban, kemarahan tersangka langsung beralih dan mengejar korban dengan sebilah pisau.

Merasa keselamatannya terancam, korbanpun yang semula ingin melerai dan mendamaikan sontak berlari berupaya menyelamatkan diri.

Namun sialnya ketika terjadi kejar-kejaran, kaki korban tersandung hingga terjatuh sehingga dengan mudah ditusuk tersangka dan mengenai rusuk sebelah kiri korban.

Melihat kakak iparnya mengerang kesakitan dan bersimbah darah, tersangka seperti tersadar dengan kekhilafannya dan berusaha menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke Puskesmas Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim.

Namun sayangnya, ditengah perjalanan nyawa korban sudah tidak tertolong lagi. Melihat korban sudah tidak bernyawa, tersangkapun menjadi bingung, lalu keluarlah ide spontan untuk membuang mayat korban kehutan pinggir jalan Desa Jiwa Baru, Kecamatan lubai, Kabupaten Muaraenim.

Usai membuang mayat korban, tersangka langsung menelpon keluarganya bahwa mayat korban sudah dibuang ke hutan dan tersangka melarikan diri ke Palembang.

Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang, dan setelah dilakukan penyelidikan, keesokan harinya, Minggu (5/3), tersangka berhasil dibekuk di salah satu rumah keluarganya di Palembang.

Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Indra Kusuma didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, bahwa saat ini tersangka sudah diamankan bersama barang bukti pisau dan pakaian korban, sedangkan motor masih dalam pencarian.

Untuk tersangka akan dikenakan pasal 338 KHhp tentang Pembunuhan dan pasal 1 ayat 2 Undang - undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Adapun ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan Maximum 15 tahun penjara.

"Kita masih memintai keterangan tersangka untuk pengembangan," ujar AKP Indra.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved