Razia Narkoba Hasilkan 15 Tilangan
Upaya untuk menekan peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkotika) di Bumi 'Seganti Setungguan' terus digalakkan oleh Polres Lahat.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, LAHAT -- Upaya untuk menekan peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkotika) di Bumi 'Seganti Setungguan' terus digalakkan oleh Polres Lahat. Salah satunya dengan menggelar razia pengendara guna mengantisipasi adanya kemungkinan penyelundupan terhadap barang haram ini, sebagaimana dilakukan jajaran Polres Lahat, Selasa (21/2) malam.
Razia yang dipimpin oleh Kabag Operasi Polres Lahat, Kompol. Heri Lawalata ini berlangsung di dua titik Merapi Area, masing-masing di depan Mapolsek Merapi dan di Jalinsum Keluarahan Lebuai Bandung, Kecamatan Merapi Timur.
"Mengingat Kabupaten Lahat merupakan daerah perlintasan antar Kabupaten/Kota, maka kemungkinan aksi penyelendupan terhadap Narkoba bisa saja terjadi. Karena itu kita perlu mengambil langkah antisipasi melalui razia ini," jelas Heri.
Tak hanya kendaraan pribadi atau berplat hitam, sasaran razia juga dilakukan terhadap sejumlah kendaraan umum seperti bis angkutan antar Kota, terutama terhadap barang bawaan pengendara ataupun penumpang. Hanya saja selama berlangsungnya razia, petugas tidak menemukan barang mencurigakan ataupun terlarang seperti Narkoba.
Dalam razia yang turut melibatkan jajaran Satlantas Polres Lahat ini, petugas hanya berhasil menilang sejumlah pengendara yang tidak dilengkapi surat-menyurat kendaraan. Setidaknya, terdapat 15 pengendara harus ditilang dalam razia ini, masing-masing terdiri delapan STNK, enam SIM, dan satu roda empat.
"Karena kita ini sifatnya razia gabungan, maka sasaran juga meliputi pengendara yang tidak dilengkapi surat-menyurat. Ini juga untuk mengantisipasi aksi C2 (Curanmor, Curas, dan Curat, red).