Digerebek Anggota Satnarkoba, Yan lari Lewat Dapur Lalu Lompat Pagar
Anggota kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya dan menemukan alat bong siap pakai, pirex dan plastik-plastik klip.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Mengetahui anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musirawas menyatroni kediamannya di Kelurahan Simpangperiuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Selasa (7/2/2017) petang, Yan langsung berupaya kabur.
Ia lari lewat pintu dapur rumahnya, lalu melompat tembok dan berhasil lolos dari sergapan.
Anggota kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya dan menemukan alat bong siap pakai, pirex dan plastik-plastik klip.
Barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ini kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Musirawas.
"Untuk tersangka Yan ini, masih dalam pengejaran petugas," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons, Rabu (8/2/2017).
Diungkapkan, upaya penangkapan tersangka Yan, bermula dari tertangkapnya tersangka Muhammad Johan alias Lilik (40), beralamat di Desa V Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas, Selasa (7/2/2017) sekira pukul 16.15 WIB.
Tersangka Muhammad Johan ditangkap, karena berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, diketahui bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba.
Setelah diketahui kebenarannya, anggota kemudian menangkap Muhammad Johan di kediamannya.
Setelah berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan, anggota kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan barang bukti narkoba berupa satu klip plastik kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan taksiran harga sekitar Rp300 ribu.
Barang bukti ini disembunyikannya dibawah kasur dalam kamar tidurnya. Anggota juga menyita satu unit ponsel milik tersangka.
"Dari hasil Interogasi yang dilakukan terhadap tersangka Muhammad Johan, didapat keterangan bahwa barang bukti narkotika yang dimilikinya diperoleh dari Yan, yang beralamat di Lubuklinggau," ujar AKP Forliamzons.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan ke rumah tersangka Yan di Kelurahan Simpangperiuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri lewat dapur, kemudian melompati pagar dan berhasil kabur," sambungnya.