Beri Layanan 'Plus', Terapis Ini Digerebek Polisi. Pemilik Panti Pijat Kaget

Para terapis memang tidak langsung memberi layanan plus kepada pelanggan yang datang ke pitrad.

Editor: Darwin Sepriansyah
Dok Sripoku.com
ilustrasi 

Termasuk saat menindak tegas pengelola yang terbukti memberi layanan plus.

"Penggerebekan Satreskrim selalu melibatkan pemkot, terutama Satpol PP," ujar Shinto.

Perwira asal Medan ini menambahkan, faktor ekonomi menjadi alasan utama terapis atau pengelola memberi layanan plus.

"Begitu pula yang terjadi di eks lokalisasi. Mereka tidak percaya diri bekerja sesuai keahliannya," terang Shinto. (surya)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved