Breaking News

Warga dan LSM Menyayangkan Jalan Kabupaten Dibangun Seperti Jalan Setapak

Warga PALI menyayangkan jalan kabupaten hanya dibangun lebar 3 meter dan dicor beton setebal 15 Cm seperti jalan setapak.

Penulis: wartawan | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Warga dan LSM Menyayangkan Jalan Kabupaten Dibangun Seperti Jalan Setapak
TRIBUN SUMSEL.COM/ARI WIBOWO
Kondisi pembangunan cor beton jalan Simpang Talang Ojan- Simpang Talang Akar.

SRIPOKU.COM, PALI -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kegiatan PALI (PKP) dan warga Talang Ojan, Talang Ubi, PALI sangat menyayangkan status Jalan kabupaten, tepatnya simpang Talang Ojan ke Simpang Talang Akar dibangun dengan kapasitas jalan setapak.

Ketua LSM PKP Sukarni Ilyas, mengatakan jalan yang dicor beton tersebut memakai jalan setapak maka, di khawatirkan jalan cepat rusak karena sering dilewati kendaraan bertonase berat, seperti truk angkutan sawit, dan kendaraan perusahaan lainnya.

Ia menegaskan, seharusnya jalan kabupaten tersebut yang panjang mencapai 275 meter itu, harus dicor beton dengan K - 300. Namun, yang terjadi jalan tersebut dibangun jalan setapak lebar 3 meter dan ketebalan 15 senti meter hal ini sangat disayangkan.

"Jalan itu (Simpang Talang Ojan- Talang Akar) statusnya jalan kabupaten, tapi di bangun jalan setapak lebar 3 meter dan ketebalan 15 senti meter, maka pengecoran jalan cepat rusak karena dilintasi kendaraan berat, seperti truk muatan sawit dan mobil perusahaan," kata Karni sapaan akrab Sukarni, ketika dijumpai Tribun, di lokasi pembangun jalan itu, Kamis(4/8).

Ia menyarankan, pembangun jalan tersebut harus dihentikan dan pindah wilayah lain dengan kapasitas dan pagu anggaran yang sama, apalagi warga sudah mengajukan jalan tersebut ke Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) untuk dicor beton dengan kapasitas jalan kabupaten.

"Kami meminta cor beton dipindah ke tempat lain, dengan kapasitas yang sama dan jangan di bangun jalan kabupaten, agar jalan tersebut bermanfaat dan tidak sia-sia," tegas Karni.

Sementara, kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya(DPUCK) PALI, Putra Suwito mengatakan pembangun jalan tersebut merupakan bentuk pelayanan dari pemerintah di mana jalan yang dahulu cuma bebatuan. Namun, sekarang sudah dicor beton.

Dia mengatakan, standar lebar jalan itu, belum bisa ditentukan baik dari DPU Bina Marga dan DPUCK. Ia juga mengakui pembangunan jalan di simpang Talang Ojan lebarnya 3 meter.

"Belum ada standar jalan itu, baik dari DPUBM maupun DPUCK, tapi jalan itu sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB)," ungkap Putra ketika dihubungi Tribun  via handphone. (Aww/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved