Ditangkap Korbannya Usai Jambret Hape, Ari dan Eko Nyaris Dibakar Massa
"Saat melakukan pengejaran itu, kami sambil terus teriak jambret. Dan saat di depan SMA Kusuma Bangsa pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran bersama korbannya, Ari (30) dan Eko (17), dua pelaku jambret akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan, Jumat (11/3) sekitar pukul 16.00.
Bahkan akibat ulahnya, kedua warga yang tinggal saling bertentanggaan di Kompleks Multi Wahana Prumnas Palembang itu sempat menjadi bulan-bulanan massa yang kesal akan ulahnya.
Bahkan keduanya nyaris dibakar jika tidak diamankan pihak kepolisian.
Menurut keterangan korban, Hanum (19), kejadian yang menimpanya tersebut berawal saat ia bersama temannya tengah mengendarai sepeda secara beriring-iringan dari Simpang Celtang menuju Simpang Patal Palembang.
"Saat melintas tak jauh dari Simpang Celtang, tiba-tiba pelaku langsung memepet dan mengambil ponsel saya yang saya letakkan di bok motor bagian depan," jelasnya saat melapor ke Polsekta Ilir Timur (IT) II Palembang.
Mengetahui hal tersebut, dikatakan korban yang merupakan pegawai Indomaret, ia dan temannya langsung repleks melakukan pengejaran hingga sampai tepat di depan SMA Kusuma Bangsa Palembang.
"Saat melakukan pengejaran itu, kami sambil terus teriak jambret. Dan saat di depan SMA Kusuma Bangsa pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan. Tadi juga sempat dimassa warga," terangnya.
Sementara itu, menurut keterangan tersangka Ari, saat itu ia dan Eko baru saja pulang dari rumah temannya di kawasan Kuto Palembang.
"Pas di jalan tiba-tiba saja saya melihat ponsel korban yang diletakkan di bok bagian depan motor," jelasnya.
Mengetahui hal itu, dikatakan tersangka Ari, ia yang saat itu dibonceng pun langsung menyuruh Eko untuk memepet korban.
"Setelah dipepet, saya langsung mengambilnya dan kabur. Tapi saat itu korban terus mengejar dan meneriki kami jambret hingga membuat warga lainnya ikut melakukan pengejaran dan akhirnya kami berhasil ditangkap di depan SMA Kusuma Bangsa Palembang," terangnya.
Kapolsekta IT II Palembang, Kompol Afria Jaya melalui Kanit Reskrim, Iptu Suryadi mengatakan, sebelum diamankan pihaknya, kedua tersangka sempat dihakimi massa hingga babak belur.
"Saat ini keduanya sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Korban juga sudah membuat laporan. Akibat ulahnya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP," jelasnya.
