Hati-Hati! Begini Modus Baru Pembobol ATM Menguras Uang Nasabah. Hanya Bermodalkan Lidi

Aksi pelaku pembobolan Atm nasabah dengan modus baru, mengunakan sebatang lidi akhirnya berakhir.

Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/ANDIK WIJAYA
pelaku pembobolan ATM 

"Dari laporan korban itulah kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,"

"Diketahui saat ini ada 10 TKP, namun masih kita dalami, untuk dilakukan pengembangan," tegas Maruly.

Selain mengamankan pelaku petugas juga barang bukti yang disita dari pelaku, yakni uang tunai Rp 10 juta, beberapa ATM, dan buku tabungan.

"Kalau dari laporan korban yang masuk disini, diterima dengan No LP/B-270/I/2016/SUMSEL/RESTA, total kerugiannya sebesar Rp 45 juta, namun masih kita kembangkan, " katanya.

Atas ulahnya pelaku akan dikenakan pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.(*)

Dapatkan Berita-berita Terkini (Up To Date) dan Menarik Lainnya dengan Langsung Klik sripoku.com

Berikan dukungan Anda kepada Kami dengan LIKE/SUKAI Fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini

Posted by Sriwijaya Post on 17 Oktober 2015

Dan FOLLOW Twitter Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved