Hati-Hati! Begini Modus Baru Pembobol ATM Menguras Uang Nasabah. Hanya Bermodalkan Lidi
Aksi pelaku pembobolan Atm nasabah dengan modus baru, mengunakan sebatang lidi akhirnya berakhir.
Editor:
Darwin Sepriansyah
"Dari laporan korban itulah kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,"
"Diketahui saat ini ada 10 TKP, namun masih kita dalami, untuk dilakukan pengembangan," tegas Maruly.
Selain mengamankan pelaku petugas juga barang bukti yang disita dari pelaku, yakni uang tunai Rp 10 juta, beberapa ATM, dan buku tabungan.
"Kalau dari laporan korban yang masuk disini, diterima dengan No LP/B-270/I/2016/SUMSEL/RESTA, total kerugiannya sebesar Rp 45 juta, namun masih kita kembangkan, " katanya.
Atas ulahnya pelaku akan dikenakan pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.(*)
Dapatkan Berita-berita Terkini (Up To Date) dan Menarik Lainnya dengan Langsung Klik sripoku.com
Berikan dukungan Anda kepada Kami dengan LIKE/SUKAI Fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini
Posted by Sriwijaya Post on 17 Oktober 2015
Dan FOLLOW Twitter Sriwijaya Post
Berita Terkait