15 Cara Mendapatkan Jodoh dalam Islam

“Ciumlah bau mulut dan bau ketiaknya; dan perhatikanlah urat kakinya.” (HR Thabrani dan Baihaqi).

Penulis: Aminudin | Editor: Sudarwan
plus.google.com
Ilustrasi 

Ringkasnya, seseorang bisa mendapatkan jodoh dengan menerima pilihan orangtua. Selama calon yang diajukan oleh orangtua memenui kriteria yang digariskan oleh Islam, anak sebaiknya mempertimbangkan pilihan tesebut dengan baik. Insya Allah, langkah semacam ini akan membawa berkah yang besar bagi anak yang bersangkutan sehingga terhindar dari keter lambatan berumah tangga atau melajang seumur hidup.

10. Menerima Tawaran.

Dari ‘Alqamah bin Qais, ujarnya: Saya pernah bersama ‘Abdullah bin Mas’ud di Mina, lalu pergi menyendiri bersama Utsman, kemudian aku duduk bersamanya, lalu ‘Utsman berkata kepadanya: ”Maukah engkau saya nikahkan dengan seorang budak perempuan yang masih gadis, supaya kelak dapat mengingatkan engkau kepada diriku mengenai beberapa peristiwa yang telah lalu?” Tatkala saya (‘Alqamah) mengetahui bahwa ‘Abdullah tidak mempuyai keinginan terhadap perempuan itu, lalu ia memberi isyarat dengan tangannya kepadaku, lalu aku datang kepadanya, kemudian ia berkata: “Kalau engkau memang mau mengawininya, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda: “Wahai para pemuda, siapa di antara kamu yang sanggup untuk menikah, hendaklah ia menikah, karena pernikahan itu lebih dapat memelihara pandangan dan memelihara kemaluan. Akan tetapi, barang siapa belum sanggup, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu merupakan pengebiri bagi dirinya.” (HR Ibnu Majah).

Tegasnya, mulim atau muslimah yang ditawari seseorang untuk dijadikan istri atau suami, baik oleh teman, kerabat, maupun majikannya, hendaklah menyambut dengan baik tawaran tersebut dan tidak menganggapnya sebagai penghinaan. Islam tidak mengganggap hina hal semacam ini, terbukti dilakukan kaum muslimin pada masa para sahabat Rasulullah SAW. Mereka adalah masyarakat muslim terbaik yang mendapat jaminan dari Allah SWT untuk menjadi ahli surga.

11. Menerima Pilihan Pemimpin.

“Tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka bila Allah dan Rasul-Nya menetapkan. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS Al-Ahzab (33) ayat 36).

Ayat ini diturunkan Allah SWT berkenaan dengan peristwa yang terjadi pada diri Zainab yang dijodohkan oleh Rasulullah SAW. Ia dijodohkan dengan Zaid bin Haritsah, seorang sahabat yang pernah menjadi budak beliau, yang kemudian dimerdekakan, lalu dijadikan anak angkatnya. Rasulullah SAW meminta kepada keluarga Zainab agar setelah Zainab dewasa dijodohkan dengan Zaid. Perjodohan itu pada awalnya ditolak Zainab dan keluarganya. Karena desakana Rasulullah, akhirnya Zainab dan keluarga menerimanya.

Kasus tersebut memberi gambaran kepada umat Islam bahwa jodoh bisa didapatkan melalui pemimpin. Seseorang bia menerima jodoh pilihan pemimpin jika pilihannya memenuhi kriteria yang digariskan dalam Islam. Oleh karena itu, selama pemimpin tersebut bisa kita percayai akhlaknya, kemungkinan dia akan memilihkan jodoh yang baik.

Pemimpin yang bisa kita percayai sehingga kita menerima pilihannya yaitu orang-orang yang akhlaknya terpuji, pengetahuannya luas, rasa kasih sayangnya kepada orang lain besar, dan ti dak pernah terlihat membuat susah orang lain. Pemimpin yang memiliki sifat-sifat semacam ini besar kemungkinan lebih mengutamakan kebaikan orang lain daripada kepentingan pribadinya.

Orang-orang dimaksud, misalnya pemimpin pesantren yang dikenal sebagai orang yang luas ilmunya, jujur, sangat prihatin akan nasib orang lain, dan suka membantu kesulitan orang lain. Atau pemimpin desa yang dikenal sangat memperhatikan nasib rakyat dan kebaikan masyarakatnya; atau pemimpin perusahaan yang sangat mengutamakan pembinaan agama karyawannya; atau pemimpin daerah yang sangat memperhatikan kepentingan rakyat dan berusaha memajukan kehidupan beragama rakyatnya; atau pemimpin suatu perkumpulan pengajian yang memperhatikan kepentingan anggotanya dalam usaha melaksanakan setiap ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

Ringkasnya, seseorang yang tidak mampu atau tidak berhasil mendapatkan jodoh dengan usahanya sendiri, bahkan dengan bantuan orang lain yang kurang berpengaruh di lingkungan masyarakatnya, bisa menempuh cara ini. Insya Allah, melalui campur tangan pemimpin yang dihormati masyarakatnya dan baik akhlaknya, dia bisa mendapatkan jodoh yang diharapkannya.

12. Minta Dicarikan.

Rasulullah SAW bersabda kepada ‘Ukaf bin Wida’ah Al-Hilali: “Apakah engkau telah beristeri, wa hai ‘Ukaf?” Jawabnya: “Belum.” Sabdanya: “Tidakkah engkau mempunyai budak perempuan?” Jawabnya: Tidak.” Sabdanya: “Bukankah engkau sehat lagi berkemampuan?” Jawabnya: “Ya, alhamdulillah.” Rasululah SAW bersabda: “Kalau begitu, engkau termasuk teman setan karena engkau mungkin termasuk pendeta Nasrani. Hal itu berarti engkau masuk dalam golongan mereka, atau mungkin engkau termasuk golongan kami sehingga hendaklah kamu berbuat seperti yang menjadi kebiasaan kami, sedangkan kebiasaan kami adalah beristeri. Orang yang paling durhaka di antara kamu adalah orang yang membujang; orang mati yang paling hina di antara kamu adalah orang yang membujang. Oleh sebab itu, sungguh celakalah kamu, wahai ‘Ukaf. Kawinlah!” ‘Ukaf lalu berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak akan mau kawin sebelum engkau yang mengawinkan aku dengan orang yang engkau sukai.” Rasululah SAWbersabda: “Kalau begitu, dengan nama Allah dan dengan berkah-Nya, aku kawinkan engkau dengan Kultsum Al-Khumairi, wanita yang berbudi mulia.” (HR Ibnu Atsir dan Ibnu Majah).

Seseorang yang tidak mampu atau sulit mencari jodoh sendiri, seperti yang dialami ‘Ukaf bin Wida’ah Al-Hilali, kemungkinan karena beberapa hal, di antaranya:

- Merasa minder meminang perempuan karena pendidikannya rendah, miskin atau wajahnya yang kurang tampan. Salah satu dari sebab-sebab ini membuat seorang lelaki tidak berani meminta seorang perempuan untuk menjadi isterinya. Orang semacam ini dapat meminta bantuann orang ketiga yang dipercayainya untuk mencarikan jodoh baginya.

- Takut melamar perempuan untuk dijadikan isteri karena perbedaan lingkungan budaya atau tradisi. Perbedaan budaya atau tradisi dikhawatirkan akan menjadi kendala dalam menciptakan pergaulan suami isteri secara harmonis. Oleh karena itu, yang bersangkutan tidak berani melamar walaupun si perempuan itu sangat ia cintai. Hal ini dapat diatasi dengan meminta orang ketiga untuk mencarikan jodoh yang mau menerima keadaan dirinya dan bersedia meyesuaikan diri dengan tradisi dan budayanya.

- Tidak punya kesempatan untuk memilih jodoh yang benar-benar baik karena sibuk bekerja. Bia hal ini yang menjadi penyebabnya, dia dapat meminta jasa orang ketiga untuk mencari kan jodoh yang diinginkannya. Cara ini memungkinkan dirinya mendapatkan orang yang hendak dijadikan isteri atau suami tanpa membuang waktu kerjanya.

Orang ketiga yang dimintai mencarikan jodoh hendaklah yang bisa dipercaya. Mereka ini harus kita pilih byang baik akhlaknya, amanah, dan tahu persis siapa yang pantas menjadi calon bagi orang yang meminta jasa baiknya, serta memiliki pengaruh dalam lingkungannya sehingga yang dimintai untuk menjadi isteri atau suami akan mempecayainya. Selain itu, dia harus orang yang cermat dalam mengamati kepribadian orang lain agar terhindar dari kece robohan, misalnya memercayai orang yang tidak baik akhlak atau ketaatannya beragama. Dia hendaknya juga memiliki pengalaman mencarikan jodoh bagi orang lain.

13. Membalas Budi.

Dalam perang melawan Banu Mushthaliq dikisahkan bahwa salah seorang yang ditawan oleh tentara muslimin adalah Barrah, putri Harits bin Dhirar, ketua suku tersebut. Umurnya baru 20 tahun, sebagai putri ketua umum, Barrah tentu mempunyai sifat-sifat berbeda dengan putri-putri lainnya. Ia berparas cantik lagi manis, menarik siapa saja yang melihatnya, juga pemberani.

Ia menjadi tawanan seorang sahabat Nabi yang bernama Tsabit bin Qais bin Syammas dan anak pamannya. Waktu itu ia mengajukan permintaan kepada tuannya (Tsabit bin Qais) supaya diizinkan menebus dirinya dengan cara mengangsur.

Dia pergi menjumpai Nabi SAW hendak meminta tolong agar diperkenankan membayar tebusan supaya dirinya dimerdekakan. Dia berkata, Nabi SAW: “Ya Rasulullah, saya binti Harits, putri kepala kaumnya. Saya telah ditimpa malapetaka sebagaimana telah engkau ketahui. Saya menjadi tawanan Tsabit bin Qais dan anak pamannya. Saya mengharapkan pertolongan engkau, agar saya dapat dimerdekakan dengan membayar tebusan kepada tuan saya.”

Nabi SAW seketika itu bertanya: “Apakah kamu mau yang lebih baik daripada itu?” Barrah berkata: “Apakah itu?” Nabi berkata: “Aku bayarkan utang kamu dan aku mengawini kamu.”

Ia kemudian berkata: “Ya, baiklah, ya Rasulullah, saya mau.”

Ketika itu Nabi lalu menyuruh seorang sahabat untuk menemui Tsabit bin Qais dan meminta supaya Barra binti Harits dibebaskan.

Oleh Tsabit, seketika itu Barrah diserahkan kepada Nabi SAW, lalu beliau membayarkan tebusannya dan memerdekakannya, kemudian mengawininya, dan mengganti namanya dengan Juwairiyah.

Apa yang bisa kita tarik pelajaran dari kisah ini?

Sorang laki-laki atau perempuan dapat mencontoh langkah yang telah dilakukan Juwairiyah untuk mendapatkan jodoh. Hal ini tidak berarti bahwa orang yang melakukan langkah ini tidak punya harga diri atau dianggap barang yang dapat dihadiahkan kepada seseorang yang telah berbuat baik kepadanya.

Sikap Juwairiyah menunjukkan bahwa dia telah mempergunakan hak asasinya dalam menentukan pilihan yang ditawarkan kepadanya. Hal itu menghapus anggapan tidak benar yang menyatakan bahwa balas budi untuk mendapatkan jodoh adalah cara yang rendah dan menjatuhkan martabat pelakunya.

Tegasnya, muslim atau muslimah tidak perlu merasa harga dirinya jatuh atau terhina karena menggunakan langkah semacam itu dalam mendapatkan jodohnya. Rasulullah SAW sebagai orang yang lebih mulia daripada segenap manusia lainnya, membenarkan penggunaan cara ini sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam hadist di atas. Setiap hal yang dilakukan Rasulullah SAW pasti membawa kebaikan dan kebahagiaan bag orang-orag yang mau mencontohnya.

14. Ikat Kerja.

“Berkatalah dia (Syu’aib): “Sesungguhnya au bermaksud menikahkan kamu dengan salah seo rang d antara kedua anakku ini bila kamu telah bekerja padaku delapan tahun; dan jika kamu cu kupkan sepuluh tahun, itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu. Sesungguhnya aku tidak hendak memberatkan kamu. Insya Allah, kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yag baik.” (QS Al-Qashash (28) ayat 27).

Peristiwa in tidak semata-mata dijadikan catatan masa lalu. Riwayat ini dikisahkan Allah SWT dlam Aquranulkarim agar dijadikan pelajaran bagi laki-laki muslim bahwa ikut kerja sebagaimananyang dilakukanNabi Musa as ada keluarga Nabi Syu’aib bisa membuka peluang bagi pemuda muslim untukmendapatkan jodohnya.

Pada masa laku, ketika ikatan persaudaraan dan tolong menolong dalam kebaikan begitu kuat dan mendarah daging di setiap jiwa masyarakat muslim, banyak keluarga kaya yang tak segan-segan mengambil menantu laki-laki dengan cara semacam ini. Karena kebaikan akhlaknya, tanggung jawabnya, ilmunya yang cukup, serta adanya kecocokan pribadi, lelaki yang semula menjad pembantukeluarganya diambil menjadi menantu oleh majikannya.

Mungkin sekali seseorang yang ikut kerja atau diminta bekerja pada suatu keluarga atau perusa haan mendapatkann jodoh dari anggota keluarga majikannya atau rekan kerjanya. Hal ini mudah terjadi karena masing-masinng pihak mengetahui lebih banyak kepribadian calon pasangannya.

Seseorang yang ingin mencari jodoh mempunyai banyak jalan. Jika satu jalan tidak berhasil, hendaklah ia mencoba jalan-jalan lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Dengan menempuh berbagai jalan, yang di antaranya ikut kerja pada seseorang, insya Allah ia berhasil mendapat kan jodohnya.

15. Menawarkan Diri.

Dari Sahl bin Sa’ad bahwa Nabi SAW pernah didatangi seorang perempuan, lalu ia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya menyerahkan diri kepada Tuan.” Ia berdiri lama sekali, kemudian tampil seorang laki-laki dan berkata: “Ya Rasulullah, kawinkanlah saya dengan perempuan ini seandainya Tuan tiada berhasrat kepadanya …” (HR Bukhari).

Tindakan seorang perempuan menawarkan diri kepada seorang laki-laki untuk dijadikan isteri dalam bahasa Jawa disebut “ngunggah-ngunggahi”. Islam tidak memandang hal itu sebagai perbuatan tercela karena pada masa Rasulullah SAW ada perempuan muslim yang pernah melakukannya seperti yang diriwayatkan dalam hadits barusan.

Ringkasnya, mendapatkan jodoh dengan menawarkan diri sebagaimana dilakukan para sahabat perempuan pada masa Rasulullah SAW sangat utama untuk ditiru. Para muslimah sebaiknya me ngambil pertimbangan bahwa hidup berumah tangga, lalu melahirkan anak saleh sebagai jami nan surga, adalah lebih mulia daripada melajang karena tak ada laki-laki yang melamarnya. Oleh karena itu, langkah menawarkan diri merupakan salah satu jalan baginya untuk membentuk rumah tangga yang diridhai Allah SWT.

(Sumber : 15 Langkah Mendapatkan Jodoh oleh Drs M Thalib)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved