Pemerkosa: 'Kamu Beda dengan Cewek Lain, Makanya Aku Sayang Kamu'

"Montir ini mempreteli pakaian yang dikenakan korban dengan melepasnya perlahan-lahan."

Editor: Darwin Sepriansyah

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan tentang perlindungan anak.

"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polrestro Tangerang," ucap Triayani. (Andika Panduwinata/wartakota)

Dapatkan Berita-berita Terkini (Up To Date) dan Menarik Lainnya dengan Langsung Klik sripoku.com

Berikan dukungan Anda kepada Kami dengan LIKE/SUKAI Fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini

Posted by Sriwijaya Post on 17 Oktober 2015

Terbaru: Haruka JKT48 Sedih Tak Lagi Diakui sebagai Orang Jepang

Terbaru: Setya Novanto: Saya Diminta Pertahankan Jabatan Ketua DPR


HOT NEWS: Astaga, Ini Dia Foto-foto Lia Ladista Goyang Lapangan Megamass hingga Memanjat Crane Panggung
 
Terbaru: Antasari Ketakutan Setiap Mau ke Masjid dan Berobat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved