Antasari Ketakutan Setiap Mau ke Masjid dan Berobat

"Maaf saja, saya agak defensif terhadap yang Anda tanyakan, karena saya trauma.

Editor: Darwin Sepriansyah
Warta Kota/Nur Ichsan
ASIMILASI - Antasari Azhar, ditemui wartawan saat sedang menjalani masa asimilasi di Kantor Notaris & PPAT Handoko Halim, di Kota Tangerang, Rabu (16/9). Antasari menjalani masa asimilasi karena telah menjalani setengah dari masa tahanan 18 tahun penjara. Antasari bekerja di kantor notaris sebagai penasehat dengan gaji Rp 3 Juta. Warta Kota/nur ichsan 

"Makanan di lapas tentu saya makan. Kalau saya tidak makan, saya mati," selorohnya.

Selain aktivitas di dalam kantor, Antasari pun bisa melaksakan ibadah Salat Jumat bersama warga di masjid sekitar dan melakukan terapi atau berobat di Bekasi, Jawa Barat.

Namun, ada kekhawatiran tersendiri buat Antasari setiap kali hendak melakukan kegiatan-kegiatannya itu.

Di antaranya adanya salah persepsi dari pihak luar, bahwa dirinya sudah bebas hingga disebut sedang asyik jalan-jalan seperti dilakukan narapidana kasus korupsi dan pajak, Gayus Tambunan.

Satu pengalaman buruk dialaminya, yakni kegiatannya Salat Jumat di Masjid Agung Tangerang beberapa waktu lalu didapati oleh wartawan. Dan pemberitaannya justru terkesan dirinya sudah bebas.

Padahal, kegiatannya kala itu adalah bagpan dari proses asimilasi narapidana.

"Asimilasi itu kan sosialisasi ke masyarakat. Berarti, harus banyak di masyarakat. Tapi, terkadang wartawan senang bikin sensasi ketika saya di masyarakat diberitakan Antasari begini begitu."

"Kesannya datang (bebas). Padahal itu asimilasi. Kemudian ribut dan sensasi. Kalau saya ditindak, disanksi pada senang," keluhnya lirih.

Antasari menegaskan, pelaksanaan program asimilasinya ini adalah salah satu syarat agar dirinya bisa mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat (PB) dari pihak lapas.

Dan PB tersebut baru bisa didapatkannya setelah dirinya menjalani dua per tiga masa hukuman.

Program tersebut dilakukan agar narapidana bisa belajar bersosialisasi dengan masyarakat sehingga tidak kikuk begitu dia bebas dari penjara.

Ia menjelaskan, dirinya selaku narapidana yang menjalani program asimilasi, bukan berarti tidak boleh meninggalkan kantor notaris tempatnya bekerja. Namun, bukan berarti dirinya bebas 'berkeliaran' tanpa pengawalan di luar tempatnya bekerja.

"Boleh keluar, saya kan asimilasi. Saya jelaskan, saya ini asimilasi, bukan izin. Misal izin menghadiri persidangan ke Pengadilan Negeri Tangerang, tapi kemudian saya jalan-jalan ke Jakarta Selatan, ke Jakarta Barat, itu yang tidak boleh. Kalau saya asimilasi. Yang hadiri acara akad nikah dan resepsi anak kemarin dulu itu izin. Itu boleh," jelasnya.

Antasari sebelum bekerja di kantor notaris tersebut sempat dirawat lebih sepekan di RS Omni Tangerang gara-gara sakit pada otot paha kanannya. Ia menderita sakit teramat pada pahanya itu setiap kali melaksanakan salat.

Namun, gara-gara adanya pemberitaan dirinya terkesan sudah bebas itu, Antasari ragu-ragu jika ingin izin terapi ke Bekasi. Ia khawatir kejadian tersebut terulang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved