Belasan Penyabung Ayam Kocar-kacir Melarikan Diri
Saat melihat kedatangan petugas, orang-orang yang berada di lokasi arena sabung ayam itu langsung kocar-kacir melarikan diri.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Tim gabungan buser Polres Musirawas bersama Polsek Muarabeliti menggerebek arena sabung ayam di Desa Rantaupauh Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK).
Dalam penggerebekan Minggu (6/9/2015) sekitar pukul 14.15 itu, petugas berhasil mengamankan enam orang penyabung dan dua ekor ayam jago aduan siap tarung beserta taji pisau yang digunakan sebagai alat aduan yang dipasang di kaki ayam aduan.
Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Minggu (6/9/2015) mengatakan, penggerebekan arena sabung ayam tersebut bermula dari laporan masyarakat. Bahwa setiap hari minggu, lokasi tersebut sering dijadikan ajang perjudian sabung ayam.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas gabungan yang berpakaian preman menuju tempat sabung ayam yang jaraknya sekitar 50 meter dari pinggir jalan lintas tersebut, untuk melakukan penggerebekan.
Saat melihat kedatangan petugas, orang-orang yang berada di lokasi arena sabung ayam itu langsung kocar-kacir melarikan diri. Petugas pun melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan enam orang diantaranya, yang diduga merupakan para pemain judi jenis sabung ayam.
Adapun enam orang yang berhasil ditangkap tersebut yaitu, Hus (49) warga Desa Muarakati Baru Kecamatan TPK. Selanjutnya Ad (54), Malani (39) dan Ek (24) yang meruakan warga Desa Muarakati Kecamatan TPK.
Lalu, Al (32) warga Desa Simpanggegas Kecamatan TPK dan Wed (27), warga Desa Semeteh Kecamataan Muaralakitan.
"Enam orang berikut dua ekor ayam aduan dan taji pisau ayam, sudah diamankan dan dibawa ke Satreskrim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
