Pahri-Lucy Ikhlas Lahir Batin, Siap Titipkan Muba ke Beni Hernendi
"Pak Pahri dan Bu Lucy sudah ikhlas lahir batin tentang apa yang sekarang dialaminya dan apa yang nanti terjadi.
Hanya saja Pahri menegaskan bahwa kasus ini adalah satu rangkaian upaya membangun Muba. Waktu itu RAPBD Muba tidak disahkan anggota dewan di sana, dan sejumlah oknum minta agar diberi upeti sebelum disahkan.
Padahal dana tersebut diperlukan segera untuk membangun Muba, dan saat itu Lucyanti yang juga anggota DPRD Sumsel berusaha untuk mengatasi masalah suaminya, dan terjadilah suap menyuap dengan sejumlah oknum anggota DPRD Muba.
Nantinya setelah dua Kepala Dinas dan dua anggota DPRD lalu Pahri dan Lucy akan ada lagi tersangka yang ditetapkan KPK. Diprediksi ada 22 anggota dari 45 anggota DPRD Muba yang jadi tersangka. Karena KPK sudah menemukan alat bukti yakni, tanda terima atau transfer dana.
Sedangkan 23 anggota lainnya tidak jadi tersangka karena pada saat kasus itu mencuat menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT), belum menerima uang tersebut atau tidak mau menerima uang tersebut.
Sebenarnya kasus oknum dewan minta jatah pada eksekutif saat mengesahkan APBD, Perda dan lain-lain terjadi hampir di seluruh Indonesia. Kasus di Muba ini adalah bak puncak gunung, padahal kasus lain banyak.
Sementara itu beredar kabar empat orang unsur pimpinan DPRD Muba yakni Ketua DPRD Muba Riamond Iskandara, Wakil Ketua I Darwin AH, Wakil Ketua II Islan Hanura, Wakil Ketua III Aidil Fitri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabag Humas dan Protokol Sekwan DPRD Muba, Yudi Ardiansyah, mengatakan belum mendapatkan kabar mengenai hal tersebut.
"Saya belum mengetahui informasi mengenai penetapan empat unsur pimpinan DPRD Muba menjadi tersangka. Pada pemberitaan di media sosial juga tidak ada mengenai soal penetapan tersebut, apabila ada pasti ada pemberitahuan sebelumnya," Kata Kabag Humas dan Protokol Sekwan DPRD Muba, Yudi Ardiansyah, ketika dihubungi, Kamis (20/8).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan mengenai peneteapan empat unsur pimpinan DPRD Muba ditetapkan menjadi tersangka.
Dirinya belum mengetahui soal penetapan tersangka tersebut, dan hanya mengetahui soal penetapan Bupati Muba Pahri Azhari dan Lucyanti Pahri.
"Soal penetapan tersangka, saya belum mendapatkan info soal itu," Kata Priharsa, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Blackberry Messengger (BBM), Kamis (20/18). (cr13)