Selalu Lolos dari Sergapan Polisi, Duet Pencuri Motor Ini Terjaring Razia

Namun sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Kedua tersangka akhirnya tertangkap.

Editor: Hendra Kusuma

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Setelah sebanyak enam kali melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) persisnya semenjak akhir Desember 2014 hingga Februari 2015, Erik Firlani (27), dan Mardi Andika (29), dua tersangka spesealis Curanmor akhirnya berhasil diamankan.

Hebatnya jika disergap keduanya selalu lolos. Namun sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Kedua tersangka warga Jalan Selatan Lorong Aster Rt 08 Kelurahan Sungai Rebo Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin, dan warga Jalan DI Panjaitan Lorong Asrama TNI Pintu Besi Rt 24/7 Kelurahan Plju Ilir Kecamatan Plaju Palembang itu, berhasil diamankan di Jalan Dempo Luar Lorong Khotib 13 Ilir setelah terjaring razia rutin yang digelar jajaran Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang, Jumat (27/2) sekitar pukul 17.00.


Menurut keterangan tersangka Erik saat diamankan di Polsekta IT I Palembang, Sabtu (28/2), aksi tersebut pertama kali dilakukan pada bulan Desember 2014 lalu di Jalan Dwi Kora persinya di Rumah Kos Elizabeth. Dan dari sana, berhasil didapatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna putih.


"Motor itu tidak kami jual dan hingga saat ini masih ada, tapi dipakai sama kawan berinisial R yang merupakan oknum anggota polisi dan bertugas di Polda Sumsel,"jelasnya.


Selain di tempat tersebut, dikatakan tersangka Erik, masih ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Yakni masing-masing di Rumah Makan Bundo Kandung Sudirman, Jalan Mayor Salim Batubara Skip dua kali, dan Kenten dua kali. Namun, untuk di RM Bundo Kandung, aksi itu ia lakukan bersama seorang rekannya yang lain bernama Dwi dan masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Saya beraksi sama Dwi hanya sekali dan sisanya semua saya lakukan bersama Mardi dan dari seluruh aksi tersebut, tidak semuanya berhasil. Seperti untuk di Sekip, aksi yang kedua kali kami lakukan gagal setelah dipergoki korbannya. Selain itu yang terakhir di Kenten juga gagal. Jadi keseluruhan kami hanya berhasil mencuri empat sepeda motor," terang bapak satu orang anak tersebut.


Dalam beraksi, dikatakan Erik, ia selalu menggunakan modus merusak stop kontak menggunakan kunci leter T yang sudah sengaja dipersiapkan.


"Saya hanya bertugas menunggu di atas motor sedangkan yang memetik Mardi. Dan untuk kunci letert T, itu yang membuat Dwi. Sedangkan yang menjual Dwi dan biasanya saya hanya mendapat jatah Rp 800 ribu," ungkap resedivis kasus narkoba tahun 2011 tersebut.

Sementara itu, Mardi membenarkan semua apa yang telah dikatakan tersangka Erik. Ia hanya mengaku dalam stiap hasil penjualan sepeda motor tersebut, mendapatkan upah Rp 500 ribu.

"Kami nekat melakukan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saya hanya bekerja membantu orang tua berjualan kelapa dan hasilnya juga tidak seberapa," jelas bujangan ini.


Kapolsekta IT I Palembang, AKP Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim, Iptu Alhadi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari razia yang digelar oleh anggotanya. Saat menggelar razia, tersangka lewat dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixio berwarna merah dengan gelat yang mnencurigakan. Mengetahui hal itu, anggotanya langsung menyetop dan memeriksanya keduanya.


"Saat diperiksa, dari keduanya berhasil ditemukan dua bilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Dan setelah diperiksa lebih lanjut, hasilnya cukup mengejutkan. Diketahui, ternyata keduanya merupakan seorang spesialis Curanmor," jelasnya.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved