Romi Herton Tersangka

Penyidik KPK Sita Honda Jazz Terkait Kasus Walikota Palembang

KPK juga menyita sejumlah dokumen, catatan serta data elektronik dari penggeledahan di Rusunami Bandar Kemayoran, kediaman istri Muhtar Effendi.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit Honda Jazz putih dengan nomor polisi B 1671 PZF terkait perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi.

Mobil disita dari kediaman orang Muhtar Effendi di Apartemen MoI di Jakarta, Rabu (2/7/2014). KPK juga menyita sejumlah dokumen, catatan serta data elektronik dari penggeledahan di Rusunami Bandar Kemayoran, kediaman istri Muhtar Effendi.

"Mobil Honda Jazz warna putih B 1671 PZF saat ini posisinya berada di parkiran Gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2014).

Dalam perkara ini, KPK memenjarakan mantan Ketua MK Akil Mochar. Selain itu, penyidik juga sudah menetapkan Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka penyuapan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved