Romi Herton Tersangka

Masyito Syok Namun Tegar

Masyito terlihat dikerubuti para anggota keluarga, kerabat, kolega para istri dan pejabat di lingkungan Pemkot Palembang.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Walikota Palembang Romi Herton dan Masyito, istrinya. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kota Palembang akan memasuki usianya yang ke-1331 pada tanggal 17 Juni. Hanya saja, Hari Ulang Tahun (HUT)Kota Palembang hari ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena Walikota Palembang, Romi Herton bersama istrinya Masyito ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Meski terlihat tegar namun penetapan itu sempat membuat syok Masyito. Kabar dirinya jadi tersangka begitu mengejutkan. "Sabar ya Bu," kata salah seorang tamu yang mulai berdatangan sekitar pukul 15.33 WIB di kediaman pribadi Walikota Palembang Jalan Ki Ronggo Wirosentiko No 9 Masjid Takwa Palembang, Senin (16/6/2014).

Pantauan Sripoku.com di kediaman pribadi Walikota Palembang sejak pukul 14.30 WIB, Masyito terlihat dikerubuti para anggota keluarga, kerabat, kolega para istri dan pejabat di lingkungan Pemkot Palembang. Tak jelas apa yang dibicarakan karena tidak ada wawancara atau komentar dari Masyito karena memang tidak diperkenankan untuk mendekat di lantai dua rumah pribadi yang berukuran besar dan luas ini.

Kerabat dan tamu mulai berdatangan. Beberapa pejabat perempuan pun terlihat mendatangi kediaman pribadi wako ini. Sebut saja, Kepala Badan Arsip Kota Palembang, Hj Asmawati juga terlihat datang. Pejabat Pemkot baik pria maupun wanita berdatangan seperti Sekda Kota Palembang, Ucok Hidayat dengan kendaraan dinas BG 9A sudah terlihat di parkir di halaman dalam rumah. Kepala Dinas Perhubungan Masripin Thoyib, Kepala Disdikpora Kota Palembang Ahmad Zulinto, Kepala DJPP Alex Fernandus, Kepala BKPMD Heri Rasuan, Asisten I Pemkot Sinta Raharja, Kabag Pembangunan Zulkarnain, Kepala Dinas Pertanian Harrey Hadi, serta Kabag Humas dan Protokol Pemkot Ratu Dewa.

Dari beberapa sumber yang ditemui berada di dekat lokasi Masyito berada di lantai dua rumah pribadi ini diperoleh keterangan bahwa Masyito syok karena memikirkan keberadaan keempat anak-anaknya. Informasinya, anak pertama pasangan Masyito dan Romi Herton yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikan di Australia baru akan menyelesaikan pendidikan pada Desember 2014 mendatang. Sementara anak kedua (perempuan), baru tamat sekolah di salah satu SMA di Palembang dan akan melanjutkan kuliah di Jakarta.

"Ibu sibuk sejak beberapa hari ini mengurus keperluan anak keduanya yang akan kuliah di Jakarta. Sementara anak pertama di Australia baru akan selesai kuliah Desember ini. Beliau sudah capek bolak balik eh ditambah dapat berita seperti ini, ya syoklah," kata sumber yang wanti-wanti tak mau disebutkan namanya ini ketika ditemui berada di kediaman pasangan Walikota Palembang ini.

Masih menurut sumber ini, bahwa Masyito syok karena membayangkan bagaimana keempat anak-anaknya menjalani hari-hari tanpa dirinya dan suami karena kedua pasangan ini menjadi tersangka. "Kalau cuma Bapak masih bisalah karena sudah seperti ini mau diapakan lagi. Tapi kalau saya pun jadi tersangka, inilah yang jadi pikiran saya," kata sumber ini menirukan kata-kata Masyito.

Hal ini dibenarkan Kabag Humas Pemkot Palembang Ratu Dewa. Menurut Ratu, Masyito sedikit shok namun tetap tegar. Anak-anak pun disebutkan juga tegar. "Ibu (Masyito) siap menghadapi semua ini. Meski sedikit shok namun tetap tegar," kata Ratu yang menyampaikan pernyataan resmi pukul 17.04 WIB.

Pukul 17.10 terlihat kendaraan Wakil Walikota Palembang, Harnojoyo Kijang Innova BG 1969 HS parkir di halaman dalam rumah Romi. Mengenakan batik, Harnojoyo langsung bergegas menuju ke dalam. Meski sempat diteriakan wartawan untuk minta komentar namun Harnojoyo memberi isyarat tidak ada wawancara. Tak jelas apa yang dibicarakan Harnojoyo dan Romi namun hanya berselang sekitar 30 menit, Harnojoyo pun bergegas meninggalkan kediaman Romi.

Pasca penetapan Walikota Palembang Romi Herton beserta istrinya Masyito sebagai tersangka sengketa hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018 oleh KPK, Gubernur Sumsel mengungkapkan perasaannya kepada sejumlah wartawan.

"Saya sedih, tapi tidak bisa berbicara banyak tentang hal itu. Silahkan, kita hormati proses hukum yang akan berjalan," ujar Alex usai pembukaan Festival Sriwijaya ke-22 di Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS), Senin (16/6/2014).

Dugaan Suap
Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada Sripoku.com mengatakan, pihaknya menetapkan status Romi sebagai tersangka karena melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP mengenai dugaan pemberian hadiah atau janji kepada hakim, dan Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Diduga menyuap bekas Ketua MK Akil Mochtar pada sengketa Pilkada Kota Palembang dan memberikan keterangan palsu di persidangan," ungkap Johan melalui sambungan telepon, Senin (16/6/2014). Namun Johan menyangkal bila penetapan status Romi Herton berkaitan dengan HUT Kota Palembang hari ini. Ia menjelaskan, Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik sudah dikeluarkan sejak tanggal 10 Juni lalu.

Selain menetapkan Romi Herton sebagai tersangka, KPK juga menyeret istrinya Masyito. Namun Johan tak menjelaskan keterlibatan Masyitoh dalam kasus tersebut. Kedua pasangan suami-istri itu diduga terlibat menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Palembang.

Dalam dakwaan kasus Akil, Romi disebut-sebut memberikan Rp 19,8 miliar kepada Akil selaku Ketua MK terkait permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018. Uang itu diterima Akil melalui Muhtar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved