Sucai Bandar Narkoba Tewas
Dari Sel Kendalikan Narkoba
Bahkan, sesaat akan diserahkan ke pihak kejaksaan, Sucai nyaris saja berhasil meloloskan diri, namun, aparat berhasil membekuknya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Widi Handoyo alias Sucai (44) baru saja menghembuskan nafas terakhirnya di dalam perjalanan menuju RS Pusri Palembang Selasa (10/6) siang. Penghuni Lapas Merah Mata Palembang itu semasa hidupnya dikenal sebagai sosok bandar narkoba terkemuka di Palembang. Saking hebatnya, pria berkepala plontos itu mampu mengendalikan bisnis narkoba dan meraup untung miliaran rupiah.
Nama Sucai mencuat ketika ia tertangkap tangan memiliki 296 butir ekstasi di tahun 2002. Bahkan, sesaat akan diserahkan ke pihak kejaksaan, Sucai nyaris saja berhasil meloloskan diri. Namun, aparat berhasil membekuknya hingga akhirnya Sucai menjalani masa kurungan penjara di Rutan Pakjo Palembang.
Belumlah habis masa kurungan di sana, yakni lima tahun, Sucai kembali buat ulah. Ia kedapatan menyimpan dan memiliki narkoba di dalam sel yang ia huni. Kejadian ini terungkap saat Sucai dua tahun menjalani masa penjara di Rutan Pakjo Palembang. Sucai pun kembali disidangkan di PN Palembang.
Pada penggerebekan itu, petugas rutan dan aparat kepolisian menemukan sabu-sabu seberat 38,84 gram yang didapat di dalam kasur. Selain itu, ada juga 349,5 butir ekstasi atau pil inek warna pink logo S di dalam lemari pakaian dari plastik. Selain itu, ada juga barang bukti 2 timbangan digital, satu kotak pyrex kaca, uang Rp 101,2 juta (di dalam kardus), uang Rp 1,85 juta (di dalam dompet milik Sucai), satu ponsel dan pisau lipat.
Pada sidangnya yang kedua ini, Sucai divonis penjara selama 10 tahun dan dipindahkan ke Lapas Merah Mata Palembang. Padahal, masa hukumannya yang pertama belumlah habis. Namun, Sucai seakan tidak pernah kapok menjalani usaha mengedar dan menjual ekstasi meski berada di dalam penjara.
Kelihaian Sucai dalam mengedarkan ekstasi dari bilik penjara terbukti dengan tertangkapnya beberapa kurir yang ditugasinya. Dari keterangan para kurir itu, Sucai memesan ekstasi dari bandar di luar Palembang melalui ponsel. Selanjutnya, Sucai menugaskan beberapa kurirnya untuk mengambil ekstasi itu dan lalu dijual. Uang hasil penjualan disetorkan kepada Sucai.
Terakhir, sekitar pertengahan 2013, Sucai sempat dikait-kaitkan dengan penangkapan empat kurir ekstasi di Palembang. Tak tanggung-tanggung, Mabes Polri langsung turun tangan mendalami kasus ini. Sucai langsung dijemput dari Lapas Merah Mata Palembang setelah mendapat pengakuan dari salah satu kurir bahwa Sucay yang menugasi dirinya untuk mengambil ekstasi di Jakarta. Terlebih, kurir tersebut pernah satu sel bersama Sucai saat berada di Lapas Merah Mata Palembang.
Namun, Sucai berhasil lepas dari tuduhan. Ia kembali diserahkan ke Lapas Merah Mata Palembang setelah tidak terbukti terlibat dalam bisnis yang dijalani keempat kurir ekstasi tersebut. Padahal, selama persidangan di PN Palembang, salah satu kurir dengan tegas mengatakan bahwa Sucai yang menugasi dirinya untuk mengambil ekstasi di Jakarta.
Kini, Sucai telah tiada. Sebagian orang mungkin menilai tidak ada hal positif dari pria ini. Namun, bagi keluarga yang ditinggalkan, kehilangan Sucai tetap hal yang menyedihkan. Terbukti, isak tangis mengiringi kepergian Sucai saat jenazahnya disemayamkan di RS Pusri Palembang.