BNN Bongkar Sindikat Ganja Aceh, Sita 118 Kg Ganja
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel kembali berhasil membongkar sindikat ganja asal Aceh, Minggu
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel kembali berhasil membongkar sindikat ganja asal Aceh, Minggu (16/2/2014). Pembongkaran pengiriman ganja sebanyak 118 Kg itu dipimpin langsung Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Bontor Hutapea.
Sedang tersangka yang berhasil diamankan yakni Adun (27) Warga Jalan Merdeka Lorong Rambutan, Banda Aceh dan Jen Hasyimi (30) Warga Jalan Jento Kabupaten Jento, Banda Aceh. Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Lingkaran Barat, Kecamatan Sukarami, Soekarno Hatta, Palembang pukul 16.30.
Kepala BNN Sumsel, Brigadir Jendral Polisi Bontor Hutepa, Senin (17/2/2014) menyebutkan, kronologis penangkapan kedua tersangka berawal dari mempelajari lajur lintas yang sering dilewati jaringan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan diketahui adanya pengiriman, anggota BNN pun langsung melakukan pengejaran.
Bontor menambahkan, kedua tersangka melakukan pengiriman ganja asal Aceh tersebut dengan cara transit dari Medan ke Palembang.
"Mereka lewat jalur darat dengan mengendarai dua mobil jeniz Avanza dan inova berwarna hitam. Satu mobil di depan sebagai pengintai berhasil kabur, diduga bandar menggunakan mobil avanza," kata Bontor.
Menurut Bontor, terungkapnya kasus ini, setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama sepuluh hari. Pengiriman dari Aceh pada Jumat (14/2) pukul 15.00, sore, kemudian tim BBN dari Medan memberikan informasi ke Palembang, yang mengatakan, Kedua kurir ini, akan tiba di Palembang pada Minggu (16/2/2014) pagi.
"Nah, setelah di monitor masuk d iwilayah Palembang dengan membawa ratusan kilo ganja kering. Ketika berada di kawasan Banyung Lincir, lima petugas BBN pun langsung mengikuti gerak-gerik tersangka, hingga akhirnya ditangkap di kawasan Soekarno Hatta Pelambbang," Tegasnya.