Running Eksklusif

Gubernur Soal Nasib SMA Taruna Indonesia, Saya Tutup Jika. . .

Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan bakal menutup SMA Taruna Palembang apabila institusi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat atas mening

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Bejoroy
TRIBUNSUMSEL/wenny wahyuni
Tewasnya Wiko Jerianda Siswa SMA Taruna Palembang, Gubernur Sumsel akan Sanksi Tegas. 

PALEMBANG - Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan bakal menutup SMA Taruna Palembang apabila institusi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat atas meninggalnya dua orang siswa pada saat mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS).

Akhir Juli , Obby Frisman Tersangka Kekerasan di SMA Taruna Indonesia Jalani Sidang Praperadilan

Kasus Meninggalnya Siswa SMA Taruna Indonesia Menjadi Atensi bagi Komisi X DPR RI

Ia menjelaskan, tim investigasi telah memberikan hasil dari investigasi tersebut. Namun mantan Bupati OKU Timur itu mengaku belum membaca laporan itu secara umum dari masing-masing tim.

"Seminggu saya kasih jatah investigasi sudah selesai. Hasilnya sudah ada, tapi belum saya baca secara keseluruhan," ujar Herman Deru saat dijumpai di hotel Arista Palembang, Selasa (30/7).

Deru mengungkapkan, dari hasil investigasi masing-masing tim akan dikumpulkan terlebih dahulu. Setelah itu ia akan mengundang forkompinda, kajati, pangdam, kepolisian dan dewan pendidikan.

Jika dari hasil investigasi tersebut terdapat pelanggaran berat institusi Deru menegaskan bakal menutup SMA Taruna Palembang.

"Kita undang pihak kepolisian, dewan pendidikan dan lain-lain kita samakan persepsi. Jika memang benar ini pelanggaran institusi saya tutup SMA Taruna," tegas Deru.

Kendati demikian, Gubernur Herman Deru enggan gegabah dalam mengambil langkah untuk menutup SMA Taruna Palembang. Ia mengajak masyarakat agar bersabar untuk menunggu hasil kolaborasi dari temuan masing-masing tim terutama dari pihak kepolisian. "Kita jangan gegabah tunggu hasil kolaborasi investigasi tim. Tetapi kalau pelanggarannya dari institusi sudah pasti saya tutup,"ungkapnya. (oca)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved