Akhir Juli , Obby Frisman Tersangka Kekerasan di SMA Taruna Indonesia Jalani Sidang Praperadilan
Sidang praperadilan bagi Obby Frisman Artakatu (24) yang ditetapkan tersangka pada dugaan kekerasan di SMA Taruna Indonesia, akan digelar akhir Juli
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sidang praperadilan bagi Obby Frisman Artakatu (24) yang ditetapkan tersangka pada dugaan kekerasan di SMA Taruna Indonesia, akan digelar akhir Juli ini.
Kuasa hukum Obby, yakni Suwito Winoto SH mengatakan bahwa sidang akan digelar di pengadilan negeri Klas 1 A khusus kota Palembang pada 31 Juli mendatang.
"Tentunya kami sangat siap untuk menghadapi sidang nanti,"ujarnya pada Tribunsumsel.com, Senin (29/7/2019) .
Dikatakan Suwito, kondisi Obby saat ini dalam keadaan syok.
Sebab, berdasarkan keterangan Obby pada keluarganya bahwa dia sama sekali tidak melakukan kekerasan seperti yang selama ini dituduhkan padanya.
"Maka dari itu, kami siap membuktikan bahwa obby tidak bersalah. Dia tidak melakukan kekerasan atau pemukulan seperti yang dituduhkan selama ini ke dia,"ujarnya.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh kuasa hukum Obby demi membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
Termasuk dengan bukti bahwa kliennya tidak melakukan kekerasan seperti yang selama ini dituduhkan padanya.
"Kami juga sudah mengajukan pada majelis hakim untuk menghadirkan Obby saat persidangan nanti. Tapi apakah itu diizinkan atau tidak, hingga saat ini kami belum tahu,"ujarnya.
"Tapi satu yang jelas, bahwa keluarga Obby dipastikan hadir pada persidangan nanti,"ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Humas pengadilan negeri Klas 1 A khusus kota Palembang, Hotnar Simarmata SH MH membenarkan sidang pra peradilan Obby Frisman Artakatu akan digelar pada 31 Juli mendatang.
"Benar sidang pra peradilan yang diajukan Obby Frisman Artakatu akan digelar akhir bulan Juli ini,"ujarnya.
"Terkait permintaan kuasa hukum yang mengajukan agar obby dihadirkan, mungkin itu akan disampaikan nanti di sidang.
Kemudian hakimnya yang menyikapi,"sambungnya.