E-Tilang - Palembang Ikut Terapkan E-TLE, Tahun Ini Uji Coba

Tepat pada tanggal 1 Juli 2019, Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE telah dilakukan uji coba di Ibu kota Jakarta. Sebagai salah satu kota me

Penulis: Haris Widodo | Editor: Bejoroy
Dokumen
Ilustrasi - Seorang pelanggar lalulintas saat menunjukkan bukti pembayaran E-Tilang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tepat pada tanggal 1 Juli 2019, Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE telah dilakukan uji coba di Ibu kota Jakarta. Sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia, sistem elektronik tilang tersebut akan juga berlaku di kota Palembang.

Bersiaplah! Tilang E-TLE Mulai Diberlakukan 1 November 2018

Benarkah E-Tilang CCTV Sudah berlaku?

"Insyaallah tahun ini kita implementasikan E-TLE di kota Palembang. Rencananya kita akan coba di dua titik persimpangan jalan sebagai pilot project," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Dwi Asmoro, Senin (22/7).

Ia mengatakan, kelebihan E-TLE ini sendiri tidak hanya dapat melihat pengguna jalan yang melanggar marka jalan tapi juga dapat menembus kaca pengguna kendaraan mobil yang sangat gelap. Dan terbaca aktivitas apa yang dilakukan oleh pengemudi. Dari keterangannya sebelum ETLE itu diterapkan maka akan mengkaji lebih dalam lagi mekanisme penggunaa E-TLE itu sendiri.

Salah satu yang jadi permasalahan kenapa E-TLE itu belum bisa secepatnya diterapkan karena masih banyaknya pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas terutama di persimpangan jalan. Maka dari itu, Ditlantas Polda Sumsel akan menertibkan terlebih dahulu pengguna kendaraan di persimpangan jalan. Karena masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas dibeberapa titik persimpangan seperti di Charitas banyak yang keluar dari markah jalan.

Sementara itu, Djo pengguna kendaraan yang menggunkan mobil pribadi menyambut positif akan hadirnya enerapan E-TLE. "Sangat bagus sekali ya bila E-TLE dapat diterapkan di Palembang. Jadi pengguna kendaraan tidak dapat bohong lagi bisa sedang bermian handphone di dalam kendaraannya," katanya. (cr10)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved