Bupati Pali Ditinggalkan Kepala OPD . Tidak Hadiri Rapat Paripurna Dewan Bahas LKPJ

Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Panungkal Abab Lematang Ilir (PALI) mengkritik Bupati Ir H Heri Amalindo yang terkesan ditingg

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Reigan Raingga
MENYERAHKAN --Bupati PALI Heri Amalindo saat menyerahkan LKPJ Tahun 2018 kepada Ketua DPRD PALI Seomarjono pada rapat Paripurna DPRD PALI, Rabu (17/7/2019) 

SRIPOKU.COM, PALI - Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Panungkal Abab Lematang Ilir (PALI) mengkritik Bupati Ir H Heri Amalindo yang terkesan ditinggalkan pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang semestinya hadir saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD PALI, Rabu (17/7).

Padahal di acara tersebut, Bupati PALI Ir H Heri Amalindo dan Wakil Bupati Ferdian Andreas Lakoni hadir menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sementara kepala dinas/badan/OPD hanya empat orang yang hadir, sedangkan kebanyakan hanya diwakilkan pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Seksi (Seksi).

Bupati PALI Heri Amalindo Kukuhkan 26 Kepala Desa Persiapan, Begini Sarannya

Bupati PALI Heri Amalindo Geram, Banyak Pegawai tak Hadir Apel Pagi Pasca Libur Panjang Lebaran

Melihat kenyataan itu, tentu saja membuat sejumlah anggota DPRD PALI merandang. Selain terkesan meninggalkan bupati, juga tidak menghormati lembaga dewan yang butuh konfirmasi langsung terkait LKPJ bupati. Kerana itu, anggota dewan minta Bupati Ir H Heri Amalindo bersikap tegas dan melakukan pembinaan kepada kepala OPD, bahkan sesegera dilakukan perombakan atau pencopotan.

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) Tahun 2018 anggota DPRD menyatakan kekecewaaanya dengan Kepala OPD yang banyak tidak hadir saat diminta klarifikasi. Kepala OPD hanya mewakilkan kepada stafnya yang tidak begitu memahami laporan, sehingga anggota Pansus DPRD PALI tidak bisa melakukan interaksi dan tanya jawab.

Kekecewaan anggota Pansus tersebut disampaikan saat digelarnya Rapat Paripurna istimewa DPRD PALI dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati PALI Tahun 2018 yang disampaikan langsung Bupati PALI.

Dedi Arman, Anggota DPRD PALI dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menuturkan, ketidakhadiran kepala OPD ini mengurangi profesionalitas ASN.

Menurutnya, informasi yang seharusnya bisa didapat secara jelas, menjadi terhambat karena hanya diwakilkan dan bukan dihadiri langsung oleh Kepala OPD. "Kita takutkan akan berdampak dengan banyak tidak hadirnya kepala OPD ini karena tidak saling hargai dan saling hormati, kita DPRD dipayungi UU," ungkap pria dari Fraksi PDIP ini.

Ada juga menilai, ketidakhadiran kepala dinas tersebut sebagai terkesan pembangkangan dan meninggalkan bupati. "Biasanya, kalau bupati hadir. Semua pejabat hadir. Tapi ini justru bupati ditinggalkan," ujar seorang anggota dewan.

Menanggapi hal ini, Bupati PALI Heri Amalindo menuturkan, kekecewaan anggota dewan akan disikapinya karena mereka tidak bisa mengklarifikasi pekerjaan selama Tahun 2018, karena Kepala OPD banyak hanya diwakili. Dari itu, dirinya akan melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerja masing-masing OPD karena harus bekerja bersama-sama untuk membangun Kabupaten PALI.

Menurutnya Heri Amalindo, pihaknya akan melakukan penyegaran secara terus menerus. "Penyegaran dalam arti pembinaan, jika tidak bisa dibina, maka terpaksa kita lakukan penyegaran," katanya.

"Karena untuk warga PALI kita sama-sama bekerja dan mengevalusi yang bagus serta yang kurang. Yang Bagus dibaguskan, yang kurang bisa tambah dibaguskan," katanya. (cr2)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved