Berita PALI
Bupati PALI Heri Amalindo Kukuhkan 26 Kepala Desa Persiapan, Begini Sarannya
Meski masih desa persiapan, Bupati Heri Amalindo menekankan agar kepala desa tetap berbuat banyak demi masyarakat.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripku.com, Reigan
SRIPOKU.COM, PALI -- Bupati PALI (Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Heri Amalindo mengukuhkan 26 Desa Persiapan, Selasa (11/6).
Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Jalan Merdeka KM 10 Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Selasa (11/6/2019).
Pelantikan 26 Kepala Desa Persiapan di Bumi Serapat Serasan ini disaksikan langsung Ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono, Kepala Kejari PALI, Yunitha Arifin dan sejumlah kepala OPD serta FKPD di lingkungan Pemkab PALI.
Bupati PALI, Heri Amalindo menerangkan bahwa, Desa Persiapan ini telah terbentuk sejak empat tahun lalu sejak Tahun 2015 dan juga mulai berkembang dan bertambah tiap tahunnya, seperti Tahun 2016 dan 2017.
Menurut dia, meski masih desa persiapan, Bupati Heri Amalindo menekankan agar kepala desa tetap berbuat banyak demi masyarakat.
"Kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan. Untuk itu, jalankan amanah yang diucapkan dalam sumpah, yakni siap mengabdi untuk bangsa dan kesejahteraan rakyat," ungkap Bupati PALI, Heri Amalindo, Selasa.
• Pasca Tsunami Tahun lalu, Pantai Anyer Banten Sepi Pengunjung, Warga Masih Trauma
• Diancam akan Dipukul Begal dengan Potongan Besi, Rekson Terpaksa Serahkan Motornya
• Inilah Kampus Negeri dengan Jurusan Unik dan Sepi Peminat, Gaji Besar Menanti Lulusannya
Meski begitu, dirinya berharap Tahun 2020 Desa Persiapan ini bisa menjadi desa Definitif.
"Mari kita berdoa agar bersama-sama supaya tahun depan bisa menjadi desa definitif, karena saat ini berkasnya telah diajukan ke Gubernur Sumsel," jelas Heri Amalindo.
Sementara, A Gani Akhmad, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI membenarkan bahwa berkas 26 desa persiapan sudah diajukan ke Gubernur Sumsel.
Dalam satu tahun kedepan, kata Ghani, sebanyak 26 Desa Persiapan bakal dievaluasi.
Dimana dalam 6 bulan sekali, kepala desa harus melaporkan kondisi desanya, seperti pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi serta yang lainnya.
"Selama masa evaluasi, Desa Persiapan belum menerima Dana Desa (DD) tetapi mendapat bantuan dari Kabupaten melalui Alokasi Dana Desa (ADD) serta tahun 2019 ini bakal mendapat bantuan juga dari Pemprov sebesar Rp 50 juta. namun, bantuan dari provinsi sampai saat ini belum juga disalurkan," katanya.(cr2)