Berita Lahat
Pemkab Lahat Tindak Tegas Iklan Rokok Berupa Banner dan Baliho yang Habis Masa Tayangnya
Tindakkan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, terhadap iklan rokok yang terpampang di papan reklame.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com,Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Tindakan tegas diambil Pemerintah Kabupaten Lahat, terhadap iklan rokok yang terpampang di papan reklame.
Pasalnya, puluhan iklan yang dimuat melalui benner dan baliho ini sudah habis massa tayang. Disisi lain hal ini untuk mencapai target pendapatan daerah yang saat ini baru mencapai 29 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD), Subranudin SE MAP mengatakan, dari hasil pantauan pihaknya di lapangan banyak iklan rokok yang habis masa tayang.
Disisi lain, pemilik tidak memperpanjang izin tayangnya. Kondisi tersebut berdampak macetnya pemasukan bagi daerah.
"Ya kita langsung mencopot sebagai tindakkan tegas. Dengan harapan kedepan pemilik patuh dengan aturan dan tidak merugikan. Ada 18 titik, dalam Kota Lahat, reklame rokok yang sudah habis masa pajak. Dengan besaran pajak Rp 70.385.250,” terangnya, Selasa (8/7).
• BREAKING NEWS : Majelis Hakim Jatuhkan Vonis ke Habib Bahar Bin Smith Hukuman Pidana 3 Tahun Penjara
• Longsor di Desa Gunung Gare, Bupati Okus Popo Ali Langsung Instruksikan Penanganan
• Lewati Jalan Tanah Berbukit Hampir 10 KM, Ilham Guru Asal Okus Sabet Guru Berprestasi Sumsel
Iklan rokok yang ditertibkan kata Subran, ukuran banner dan baleho.
Menurut Subran jika dari target Rp 800 juta baru terealisasi 29 persen atau setara Rp 232.462.714 dari hasil pembayaran pemasangan iklan rokok tersebut.
“Ini sesuai dengan UU No 28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah, perda No 03/2011 perihal pajak daerah, untuk perbup No 13/2018 tentang perubahan kedua atas perbup No 13/2011 tentang syarat-syarat pengajuan permohonan izin reklame dan penetapan tarif pajak reklame,” terang Subranudin.
Subranudin menuturkan, pihaknya tetap optimis target tercapai untuk reklame di 2019 ini, sehingga mampu mendongkrak PAD dan mempengaruhi APBD.
“Optimis diakhir tahun 2019, realisasi reklame tercapai. Dan kita himbau kepada perusahaan untuk patuh membayar pajak tepat waktu,” bebernya.