Berita OKI
Satu Wanita dan Tiga Pria Digrebek Petugas Satres Narkoba Polres OKI, Diduga Sedang Pesta Narkoba
Sebuah rumah di Kawasan Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, digrebek Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Sebuah rumah di Kawasan Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, digrebek Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Diduga rumah tersebut merupakan tempat pesta narkoba. Dari hasil penggrebekan, petugas mengamankna empat orang yakni satu wanita dan tiga pria.
Digerbeknya rumah tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian jika rumah yang ditempati salah satu tersangka itu kerap dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu.
Benar saja saat dilakukan pengwebekan polisi mendapati satu orang wanita dan tiga pria di dalamnya.
Keempatnya diduga terlibat kasus narkoba. Kempatnya yakni beriniaial As (46), Ut (40) dan Jk (27) ketiganya merupakan warga Desa Serigeni, Kec Kayuagung, Kab OKI.
Sementara satu lagi berinisial Ri (32) seorang wanita asal Desa Tanjung Lubuk Kayuagung, Ririn Nefriyanti (32).
• Sriwijaya FC Launching Skuat Baru Musim 2019 di Panti Asuhan Jakabaring Palembang
• Kedisplinan Jadi Ciri Khas Paskibraka Wajib Diteladani
• UPDATE Sidang Gugatan Prabowo di MK, Keponakan Mahfud MD Ini Berikan Kesaksikan yang Mengejutkan
Selain keempat orang warga itu, dalam penggerebekan di Desa Serigeni Lama, 18 Juni 2019 sekira pukul 19.15 Wib itu, polisi juga mengamankan barang bukti dua (2) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kurang lebih 5,49 gram dan satu (1) buah alat hisap sabu.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M. Nizar saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang didapat oleh anggota Sat Narkoba Polres OKI.
IPDA M Nizar menjelaskan, anggota Sat Narkoba Polres OKI dapat informasi bahwa ada bandar narkoba berinisial As, di Desa Serigeni Lama dan rumahnya sering dijadikan tempat pesta narkoba. Kemudian diselidiki memastikan kebenaran informasi tersebut.
• Makamnya Dibongkar, 4 Jasad Ini Masih Utuh Meski Telah Dikubur Puluhan Tahun, No 4 Sudah 31 Tahun!
• Hati-hati Inilah Waktu Tidur yang Dilarang dalam Islam Bisa Hilang Rezeki Sampai Alami Gangguan Jiwa
• Karena Membalas Pesan Bos dengan Emoji Karyawan Dipecat
"Setelah yakin dengan penyelidikannya, maka pada hari Selasa (18/6/2019) sekira pukul 19.15 Wib bertempat di Desa Serigeni Lama Kecamatan Kayuagung OKI, Tim Opsnal Satnarkoba Polres OKI melakukan penangkapan," katanya.
Saat digerebek berhasil mengamankan empat (4) orang warga terdiri dari 3 laki-laki dan 1 wanita.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, anggota Satnarkoba Polres OKI menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang mau dilemparkan seorang tersangka dan dilihat oleh anggota Satnarkoba.
Selesai penggeledahan, selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.