UPDATE Sidang Gugatan Prabowo di MK, Keponakan Mahfud MD Ini Berikan Kesaksikan yang Mengejutkan
Saksi Keponakan Mahfud MD yakni Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Prabowo
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Siapa sangka bahwa salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang hasil pilprs di MK atas gugatan tim Prabowo, merupakan keponakan Mahfud MD.
Saksi Keponakan Mahfud MD yakni Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hairul bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pada ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
• Jembatan Pematang Panggang Putus, Truk & Mobil Bermuatan Berat Tujuan Lampung Wajib Lewat Jalinteng
• Makamnya Dibongkar, 4 Jasad Ini Masih Utuh Meski Telah Dikubur Puluhan Tahun, No 4 Sudah 31 Tahun!
• Video: Ratusan Mahasiswa Desak Penyelenggara Pemilu Copot 5 Tersangka Komisioner KPU Kota Palembang
Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tanggal 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.
Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.
Dimana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
• Bukan Karena Ada Kuburan, Tapi Ini yang Bikin Mamah Dedeh Takut ke Rumah Muzdalifah!
• 3100 Santri di Musirawas Pecahkan Rekor Muri Baca Alquran 30 Juz
• 5 Artis Ini Sudah Kaya Sejak Lahir, Ada yang Menghilang Usai Ayahnya di Penjara, No 2 tak Terekspose
Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.
Kemudian Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.
Katanya, materi ini masih bisa di unduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.