Berita Palembang
Gubernur Sumsel H Herman Deru akan Segera Keluarkan Pergub Soal Truk Kontainer Berusia Tua Renta
Terbaliknya truk kontainer di depan Griya Agung Palembang, Sabtu (25/5/2019) lalu, mendapat perhatian khusus dari Gubernur Sumsel, Herman Deru
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Gubernur Sumsel H Herman Deru Ancam Segera Keluarkan Pergub Soal Truk Kontainer Berusia Tua
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terbaliknya truk kontainer di depan Griya Agung Palembang, Sabtu (25/5/2019) lalu, mendapat perhatian khusus dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Mantan Bupati OKU Timur itu meminta pelaku bisnis harus memastikan truk yang melintas laik jalan.
Selain itu Herman juga mengingatkan PT Pelindo II sebagai pengelola Pelabuhan Boom Baru untuk ikut mengontrol kondisi truk peti kemas yang tidak laik uji masuk ke area pelabuhan.
"Harus ada kontrol dari pihak pelabuhan. Saya harap PT Pelindo II bisa mengontrol angkutan yang masuk. Hanya yang layak saja yang diperbolehkan. Jadi yang beredar di lapangan juga hanya truk yang laik," katanya, Senin (27/5/2019)
Menurut Deru, tingginya aktivitas lalu lintas truk di dalam kota juga dikarenakan lokasi Pelabuhan Peti Kemas yang berada di dalam kota sehingga banyak truk yang masuk ke dalam kota untuk mencari jalan pintas.
• BREAKING NEWS: Lakalantas di Depan Griya Agung Palembang, Truk Peti Kemas Tutupi Badan Jalan
• Handle Gigi Patah Truk Gandeng Peti Kemas, Menimpa Mobil Kijang Inova di Jalan Demang Lebar Daun
• Nikah dengan Duda Saat Usia Muda, Lihat Kehidupan Artis Ini, Jangan Kaget Tahu Jumlah Anaknya
• Dulu Bak Bintang Andalan, Sekarang 3 Artis Ini Justru Dibuang Indosiar, No 3 Hidupnya Kontrovesial
• CHORD - Kunci Gitar Lagu Lumpuhkan Ingatanku Geisha Lengkap dengan Liriknya
"Selama ini saya sudah ngomong dan memang harus segera dikeluarkan Pergubnya salah satunya mengenai truk kontainer yang sudah tua itu, bukan hanya tua tapi tua renta.
Sudah banyak kejadian yang terjadi, dalam satu bulan saja banyak kan. Ada yang mundur, nabrak pagar rumah Ketua DPRD, bahkan yang terbaru menimpa mobil," ujarnya.

Kebijakan untuk mengatur jam operasional truk sudah dilakukan Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Meski demikian, dirinya tak akan sungkan jika harus menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) jika masih banyak yang membandel.
"Kalau masih bandel saya terbitkan Pergubnya nanti," tegas Deru.
Sementara itu, mulai H-6 Lebaran truk dilarang melintasi Jalan Tol dan Nasional.
Pembatasan ini berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 37 tahun 2019 tentang pengaturan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran tahun 2019.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nelson Firdaus melalui Kabid Lalu Lintas Dishub Provinsi Sumsel Kurniawan mengatakan, untuk truk atau angkutan barang sudah ada peraturan menteri kalau ada jalan tol dan jalan nasional yang tidak boleh dilalui saat arus mudik dan arus balik.
• Sejak Kepergian Almarhum Bayi 2 Bulan Anak Arifin Ilham Nangis Terus, Hanya Bisa Diam Oleh Sarung
• Jadi Janda Uje, Ternyata Ini 4 Sumber Kekayaan Umi Pipik Untuk Hidupi ke-4 Anaknya, Pantes Tajir!
• Deretan Artis Berstatus Janda Cantik Tanpa Anak, Ada yang Langsung Cerai Setelah 2 Bulan Nikah
• Inilah 6 Anak Band yang Mantap Berhijrah dan Ubah Penampilan, No 3 Kini Sosoknya Sulit Dikenali