Pemilu 2019

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Empatlawang di KPU Sumsel Diperpanjang, Saksi Partai Kecewa

Lewati Batas Waktu, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Empatlawang di KPU Sumsel Diperpanjang. Saksi Partai Kecewa

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Para saksi ramai melakukan interupsi pada rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di KPU Sumsel yang menyisakan satu kabupaten yaitu Kabupaten Empatlawang, Minggu (12/5/2019) dini hari. 

Lewati Batas Waktu, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Empatlawang di KPU Sumsel Diperpanjang. Saksi Partai Kecewa

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meski telah diambilalih rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di KPU Sumsel yang menyisakan Kabupaten Empatlawang hingga melewati batas akhir, Minggu (12/5/2019) pukul 24.00, belum kunjung tuntas.

Setelah berkonsultasi dengan Bawaslu Sumsel, KPU Sumsel akhirnya memutuskan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Kabupaten Empat Lawang diperpanjang hingga Senin (13/5/2019) sekitar pukul 09.00.

Hal ini disebabkan rekapitulasi Kabupaten Empat Lawang untuk DPRD provinsi dinilai saksi baik partai politik (Parpol) dianggap bermasalah dan terjadi kecurangan serta penggelembungan suara yang merugikan parpol, hal tersebut tidak disikapi KPU dan Bawaslu Sumsel sehingga suasana menjadi memanas.

Hal ini diperparah dengan hujan interupsi dari saksi partai yang meminta ketegasan KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel untuk mengulang penghitungan suara dari bawah untuk DPRD Sumsel di Empatlawang.

Perkosa Anak Tiri di Bawah Umur Selama 2 Tahun, Ayah di Banyuasin Ini Diamankan Petugas

Tak Mau Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara, Saksi Partai NasDem Kecewa dengan KPU Sumsel

KPU Sumsel Tolak Rekomendasi Bawaslu Mencocokan DA1 dengan C1 Surat Suara DPR RI, Ini Alasannya

Cerita Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ini Dijerat Pasal Makar, Begini Nasibnya Sekarang

Guna hujan interupsi tersebut pimpinan rapat, komisioner KPU Sumsel Hepriyadi SH MH langsung mengetok palu rapat dengan keputusan memperpanjang dan melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di KPU Sumsel Kabupaten Empat Lawang, Senin (13/5/2019) pukul 09.00.

Saksi dari Partai Gerindra H Nopran Marjani SPd menilai dari proses rekapitulasi oleh KPU Empatlawang sudah terlihat kecurangan.

“Saya menyarankan skor dahulu kita besok lanjutkan, kita mendengar apa yang disampaikan saksi-saksi,” katanya.

Menurut Nopran, kalau hasil malam ini dipaksakan maka ditakutkan akan terpilih wakil rakyat yang bukan haknya dan itu haram dunia dan akhirat.

Saksi partai Nasdem Didi Efriyadi mendesak agar KPU dan Bawaslu Sumsel untuk membuka C1 hologram dan C1 plano bukan keniscayaan ketika barang tersebut dihadirkan di KPU Sumsel.

“Sampai detik ini saya melihat barang tersebut menjadi barang kramat , barang yang tidak patut untuk di sajikan, padahal itu hak kita semua, hak kita sebagai warga negara, hakkita sebagai peserta pemilu, mereka layak melihat apa yang telah mereka lakukan,” katanya.

Karena menurutnya masyarakat membutuhkan hasil pemilu Empat Lawang seobjektif mungkin.

Pantes Nekat jadi Musuh Dewi Perssik, Ternyata Segini Tarif Nyanyi Rosa Meldianti, Tantenya Kalah?

Putra Indonesia Dipercaya Bangun Industri Halal di Saudi Arabia Bernilai 3 Triliun USD

Ternyata Allahumma Lakasumtu Bukan Bacaan Buka Puasa! Ini Doa yang Benar & Shahih Sesuai Hadits

Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Naik Fantastis Capai 400 Persen, Warga Palembang Sontak Kaget

“Karena kejadian ini merupakan kejadian yang sangat luar biasa yang merugikan semua pihak, saya sudah lapor Kapolda Sumsel,” katanya.

Saksi partai Golkar, Herpanto melihat terkait kabupaten Empatlawang ada permasalahan yang sangat spesialis dengan situasi permasalahan yang cukup konflik harus segera disikapi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved