Prabowo Subianto Kuasai Palembang, Unggul di 17 dari 18 Kecamatan, PPK SU 2 Sempat Salah Bawa Kotak
Pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno, nyaris menguasai perolehan suara Pemilihan Presiden di Kota Palembang. Dari 18 kecamatan di
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno, nyaris menguasai perolehan suara Pemilihan Presiden di Kota Palembang. Dari 18 kecamatan di Palembang, pasangan nomor urut 02 ini unggul di 17 kecamatan.
Hal itu tergambar dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara calon Presiden dan Wakil Presiden di KPU Kota Palembang, Selasa (30/4).
• Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Unggul di Martapura, Berikut Perolehan Suaranya
• Prabowo Subianto Dapat Hormat dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno unggul di Kecamatan Ilir Barat 2, Seberang Ulu 1, Ilir Barat 1, Ilir Timur 2, Sukarame, Sako, Kemuning, Kalidoni, Bukit Kecil, Gandus, Kertapati, Plaju, Alang Alang Lebar, Sematang Borang, Jakabaring, Seberang Ulu 2 dan Ilir Timur 3. Sementara Capres 01 Joko Widodo dan Maruf Amin hanya unggul di satu kecamatan yaitu di Ilir Timur 1.
Joko Widodo-Maruf Amin kalah dengan selisih 208.883 suara dari Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno. Dari total hasil rekapitulasi KPU Kota Palembang Joko Widodo memperoleh 350.539 suara (38.52 persen). Sementara Prabowo Subianto sebanyak 559.422 suara (61.48 persen) di tingkat kota.
Sementara untuk total suara sah 909.961, total suara tidak sah 15.584 dan total suara sah dan tidak sah menjadi 925.545.
Dalam rapat pleno kali ini saksi dari 02 sempat melakukan interupsi dan mengatakan bahwa suara tidak sah berbeda dengan hasil yang dimilikinya.
"Ada perbaikan di tingkat KPU yaitu di Kecamatan Bukit Kecil, Sukarame dan Seberang Ulu 1. Namun tidak mempengaruhi jumlah suara masing-masing,"ujar KPU Kota Palembang, H Eftiyadi SH, Selasa (30/4).
Dibagian lain dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi sempat ada perbedaan hasil di suara tidak sah di kecamatan Seberang Ulu 1 antara Saksi dari Joko Widodo yang berbeda dari hasil KPU, Bawaslu dan saksi Prabowo. Sempat berlangsung diskusi sebentar dan diputuskan oleh Ketua KPU Kota Palembang, H Eftiyadi SH bahwa karena data dari KPU, Bawaslu dan saksi Prabowo sama maka diputuskan disamakan.
Juga pada saat pembacaan rekapitulasi di Kecamatan Seberang Ulu 2 (SU 2) ternyata memiliki kesalahan atau DA 1-nya salah masuk. Ketua KPU Kota Palembang memerintah PPK untuk memperbaikinya. Namun dipenghitungan akhir, rekapitulasi di SU 2 dibacakan.
Salah Kotak
Sementara itu dalam rapat pleno terbuka rekapituasi Pilres 2019 tingkat KPU Kota Palembang, PPK Kecamatan Seberang Ulu 2 sempat salah mengantar kotak suara. Namun kesalahan itu segara diperbaiki dan pleno tetap berjalan lancar.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilpres 2019 tingkat KPU Palembang berhasil rampung dalam waktu cepat. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB dalam tempo tidak sampai dua jam bisa rampung dan sudah dilakukan penandatanganan berita acara para saksi masing-masing Capres, KPU, serta Bawaslu.
"Alhamdulillah untuk rekapitulasi surat suara Pilpres berjalan lancar. Malah dari sisi waktu kita terbilang cepat. Tidak ada kendala berarti," ujar Ketua KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM DR Yetty Oktarina.
Hanya saja tadi diakui Yetty, sempat dari Kecamatan Seberang Ulu 2 salah mengantar kotak surat suara. Sehingga disepakati penghitungan untuk Seberang Ulu 2 dipending.
"Akhirnya tiba saat penghitungan kecamatan terakhir ke-18 kotak Kecamatan Seberang Ulu 2 masuk dan langsung dibacakan. Itu masalah teknis. Secara umum semua berjalan lancar," kata Yetty.
Dijelaskan Yetty, untuk selanjutnya besok Rabu (1/5) pukul 10.00 dijadwalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi surat suara DPD RI. "Kita ingatkan hanya dua orang saksi yang diberi mandat Parpol yang boleh masuk ke ruang rapat pleno. Harapan kita tentu sama seperti hari ini semoga lancar tidak ada yang mengganggu pleno besok. Dan bisa rampung penghitungan semua tingkatan tepat waktu 9 Mei 2019. Mudah-mudahan sebelum tanggal itu sudah selesai. Jika selesai DPR RI. Besoknya dilanjutkan rekap surat suara DPD RI, lalu DPR Provinsi dan terakhir DPRD Kota. Sesuai Tatib agar bisa jaga keamanan, ketertiban, kesopanan," kata alumni mahasiswa Fakultas Pertanian Unsri. (fiz/mg1)
===