Berita Lahat
Dua Pemain Narkoba di Lahat Ditangkap Polisi Berkat Informasi Masyarakat
Keduanya ditangkap polisi berkat informasi dari masyarakat, yang mengetahui adanya transaksi narkoba.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, LAHAT - Satres Narkoba Polres Lahat, meringkus dua pemain narkoba jenis sabu Fad (18), warga Desa Manggul, Lahat, Marisan (25) warga Relly, Kelurahan Kota Baru, Lahat.
Keduanya ditangkap polisi berkat informasi dari masyarakat, yang mengetahui adanya transaksi narkoba.
Fad tersangka pertama yang ditangkap ketika usai membeli satu paket kecil sabu, seberat 0.22 gram. Seharga Rp 150 ribu dari Marisan, Senin (29/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi menemukan barang bukti sabu itu disimpan Fad di dalam kotak rokok, diletakkannya disamping tempatnya duduk.
• May Day: Buruh Bersatu Muaraenim Ajukan Empat Sikap Pernyataan Kepada Ahmad Yani, Bupati Muaraenim
• Atasi Sampah Yang Menumpuk; Pemkab OI Jalin Kerjasama Terapkan Jasa Sampah Online
• May Day, Aksi Damai Buruh di Muba Minta Pengawasan Terhadap Perusahaan
Dari nyanyian Fad, sekitar pukul 18.00 WIB polisi pun langsung memburu Marisan sang pengedar.
Polisi yang menggeledah rumah Marisan, menemukan satu paket sedang sabu seberat 1.04 gram, dua klip putih terdapat sisa serbuk sabu, di dalam kamar Marisan.
"Keterangan tersangka Marisan, barang tersebut dari Febri (DPO), warga Pagar Agung. Ya, kita masih memburu tersangka lainnya," terang Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Boby Eltarik, Rabu (1/5). Cr22
====
