Ormas Generasi Penegak Anak Bangsa , Geruduk Bawaslu Sumsel Desak Proses Dugaan Money Politik di OI
Puluhan massa yang tergabung dalam Ormas Generasi Penegak Anak Bangsa Sumsel menggeruduk Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel, Senin (22/4/2019).
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Puluhan massa yang tergabung dalam Ormas Generasi Penegak Anak Bangsa Sumsel menggeruduk Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel, Senin (22/4/2019).
Dalam tuntutannya, mereka meminta agar Bawaslu Provinsi Sumsel segera memproses laporan mereka terhadap dugaan Money Politik yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg baik di masa tenang maupun pada hari pemungutan suara.
"Kami datang ke sini untuk meminta Bawaslu Sumsel bertindak tegas terhadap caleg yang kami laporkan karena dugaan money politik," ungkap Koordinator Lapangan Aksi, Rahmad Sandi.
Pada aksi yang dikawal aparat kepolisian ini, massa meminta temuan dilapangan terkaitbmoney politik yang terjadi di kab OI, yang melibatkan caleg berinisial "AH" Dari partai PPP no urut 1.
• Al-Quran Tertua di Asia Tenggara Berusia 171 Tahun Hanya Ada 2, Salah Satunya Koleksi Museum SMB II
• Kasus Kematian Ibu dan Anak yang Diduga Bunuh Diri Tetap Diselidiki
"Kami sudah laporkan ini ke Bawaslu OI namun tidak ada tindak lanjutnya, jadi kami kesini berharap Bawaslu Sumsel bisa mengambil langkah yang tegas," ujarnya.
Kasubag Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumsel Tirta Arisandi saat menyambut massa pendemo mengatakan jika permintaan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti sedang diproses Bawaslu.
"Sekarang masih dalam proses pendalaman, jadi kami harap semua bersabar, pasti akan kami tindak jika benar terbukti," ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan ke Bawaslu sebagai wujud kepedulian dan menandakan masyarakat sudah sadar dan tidak lagi termakan dengan yang namanya money politik.
"Ini merupakan tanda bahwa masyarakat kita sudah cerdas menanggapi money politik dan mengawaai setiap dugaannya," pungkasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Iin Irwanto ST MM ketika dihubungi mengatakan hngga saat ini, Bawaslu sudah menerima 28 laporan dan temuan dugaan pelanggaran. Yang paling banyak laporan dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye.
Menurut alumni FT Unsri ini, dugaan pelanggarannya macam-macam, ada soal netralitas ASN dan/atau pejabat negara atau kampanye di tempat yang dilarang.
• Antisipasi Golput , KPUD Banyuasin Gandeng Pemerintah Sosialisakan PSS pada Warga
• Prabowo-Sandi Menang Telak dari Jokowi-Maruf di Seberang Ulu, Selisih Sampai 15 Ribu Suara
Jajaran Bawaslu menerima 7 laporan mengenai dugaan politik uang. Laporan-laporan tersebut disampaikan pada tanggal 15 April 2019 ke kantor Bawaslu Kabupaten/kota, antara lain di Lubuklinggau, Musi Rawas, Muratara dan OKU dan Ogan Ilir. Laporan yang terbanyak disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, yakni sebanyak tiga laporan.
"Terhadap laporan-laporan yang disampaikan ke Bawaslu, yang pertamakali kami lakukan adalah memeriksa keterpenuhan syarat-syarat laporan, baik syarat formil maupun materil. Setelah itu, kami melakukan kajian yang salah satu di antaranya untuk mengklasifikasi jenis dugaan pelanggaran yang dilaporkan tersebut. Kemudian jika laporan itu telah memenuhi syarat, kami akan melakukan langkah-langkah penanganan," kata Iin.
• 5 Warga dari Banyuasin 3 Melaporkan Oknum Caleg ke Bawaslu Sumsel dengan Tuduhan Politik Uang
• Dua Petugas PPS di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Meninggal Dunia Saat Melaksanakan Tugasnya
Khusus untuk laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu berkoordinasi dengan pihak penyidik dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan pelanggaran atau penyelidikan.
"Seluruh proses tersebut kami lakukan dengan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan," jelas Iin. (Abdul Hafiz)
