Lapor Mang Sripo
Tewas Akibat Keracunan Makanan Jangan Didiamkan
Informasi dari Komisi IX DPR RI mengenai adanya pelajar yang tewas usai menyantap jajanan sekolah tolong jangan didiamkan saja. Datangi langsung ke
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM - Kepada BPOM Palembang, informasi dari Komisi IX DPR RI mengenai adanya pelajar yang tewas usai menyantap jajanan sekolah tolong jangan didiamkan saja. Datangi langsung ke lokasinya dan cari tau oknum pedagang yang menjual jajanan tersebut.
• 7 Murid SD di Kayuagung OKI Dilarikan ke Rumah Sakit karena Keracunan Makanan
• Bocah 14 Tahun Muntah-Muntah, Ibunya Kira Keracunan Makanan, Dokter Terkejut Ternyata
Selain itu, kami juga berharap ada pemeriksaan terhadap jajanan makanan di sekolah-sekolah apakah layak konsumsi atau tidak. Soalnya, para pedagang ini biasanya menjual dengan harga murah yang sesuai dengan isi saku pelajar.
Kami mencemaskan mereka menggunakan bahan makanan yang tidak sehat sehingga bisa menyebabkan sakit untuk yang mengkonsumsinya.
0822898637xx
Jawaban
Terkait adanya pemberitaan bahwa ada pelajar di Kabupaten Lahat yang meninggal akibat mengkonsumsi makanan jajanan di kantin sekolah tersebut tidaklah benar. Setelah kita cek kebenarannya ke Dinas Kesehatan Lahat bahwa tidak benar ada yang meninggal. Memang ada keracunan di Lahat pada bulan Januari lalu karena ada beberapa pelajar yang muntah-muntah. Namun korban dibawa ke rumah sakit dan kemudian mendapatkan perawatan dan sudah sehat. Jadi sebenarnya tidak benar jika meninggal dunia. Kami menelusuri data laporan kejadian tersebut dari Dinas Kesehatan Kab Lahat dan informasi dari Ka Loka POM Kota Lubuklinggau. Sekali lagi disampaikan, bahwa tidak ada korban jiwa dan kami juga sudah klarifikasi ke Komisi IX DPR RI. (mg5)
Hardiningsih
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post
===