Lapor Mang Sripo
Putus Rantai Narkoba dari Tempat Hiburan
Narkoba sudah semakin merajarela di provinsi kita. Sudah beberapa kali, narkoba yang dibawa dari provinsi lain tertangkap melintas di provinsi kita.
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM - Kepada aparat keamanan di Sumsel, narkoba sudah semakin merajarela di provinsi kita. Sudah beberapa kali, narkoba yang dibawa dari provinsi lain tertangkap melintas di provinsi kita.
Selain itu, tempat-tempat hiburan malam juga kami yakini makin menjadi-jadi sebagai tempat transaksi narkoba.
• Video Sosialisaikan Bahaya Narkoba, Polda Ajak Puluhan Siswa Musnahkan Barang Bukti Narkotika
• Bukan Hanya Zul Zivilia, 9 Artis Ini Pernah Terjerat Kasus Narkoba, No 1 Juga Terancam Hukuman Mati!
Untuk itu, untuk mencegah anak cucu kita tertular bahaya narkoba, alangkah baiknya intens melakukan razia di sejumlah tempat hiburan yang ada di Palembang. Kalau tertangkap tangan, jangan hanya diberi teguran, tetapi langsung dijatuhkan pidana supaya ada efek jeranya.
0831740493xx
Jawaban
BNN Sumsel bersama TNI, Polda Sumsel, Polresta Palembang, Pemerintah Daerah dan SatPol PP Provinsi dan Kota sudah melakukan razia di tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Razia yang dilakukan ini merupakan hasil rapat berbagai stakeholder untuk mengurangi berbagai macam penyakit masyarakat di kota Palembang. Tujuan kita tengah melakukan pendataan atas informasi dari masyarakat.
Bahwasanya Ada prostitusi, hiburan ilegal dan maraknya peredaran narkotika. Dengan adanya 3 masalah sosial itu, kita bersama TNI, Polri, Pemerintah, Satpol pp, melakukan rapat pada minggu lalu dan melakukan peninjauan.
Dari rapat tersebut tim gabungan melakukan peninjauan, sebab Pemkot membeberkan bukti adanya tempat hiburan yang tak berizin di Kota Palembang. Kalau tidak ada izin kita segel, nanti dari Pol PP yang menangani. Hiburan boleh, narkotika tidak. (mg2)
Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan
Kepala BNNP Sumsel
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post
