Bukan Hanya Zul Zivilia, 9 Artis Ini Pernah Terjerat Kasus Narkoba, No 1 Juga Terancam Hukuman Mati!

asus narkoba kini banyak menjerat para selebritis tanah air. Sudah sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini ada belasan artis dan aktor yang kelu

Penulis: Nadia Elrani | Editor: Sudarwan
Kolase Sripoku.com
Zul Zivilia dan Steve 

SRIPOKU.COM - Banyak selebriti tanah air kini tengah terjerat kasus narkoba.

Sudah sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini ada belasan artis dan aktor yang keluar masuk penjara.

Bukan hanya sebagai pecandu narkoba saja, para selebriti juga tak tanggung-tanggung ikut mengedarkan bahkan menjadi penyetok barang haram ini.

Selebriti yang diciduk polisi membeberkan berbagai macam alasan pemakaian.

Dari yang depresi, kurang percaya diri, diet hingga khilaf.

Zul Zivilia
Zul Zivilia (Tribun Style)

Dan baru-baru ini Zul atau Zulkifli vokalis band Zivilia diringkus polisi karena terbukti menyimpan sabu-sabu dengan jumlah yang sangat besar yaitu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi 24.000 butir, dan timbangan elekstrik. 

Zul juga diduga pengedar narkoba kelas kakap yang sudah melakukan transaksi secara internasional.

Sebelum ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya, Zul dikabarkan sempat menghilang saat konser di Kabupaten Bone.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro JayaKombes Suwondo Nainggolan.

Suwondo mengatakan pelantun lagu Aishiteru ini ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapannya pun sudah dilakukan pada 28 Februari 2019 lalu.

Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.

Sempat tak Kebagian Tiket, Akhirnya Fadlan Bawa Pulang Ayla untuk sang Ayah

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Zul terancam hukuman mati atas kasus yang menjeratnya kini.

Hal ini dikarenakan barang bukti yang disita jumlahnya tidak sedikit.

"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," jelas Suwondo.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved