Ashanty Dilaporkan ke Polisi
Mantan Karyawan Balas Laporkan Ashanty ke Polisi, Istri Anang Dituduh Merampas Aset
Artis Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
SRIPOKU.COM - Artis Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Sebagai informasi, Ayu merupakan mantan karyawan finance di perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara.
Perusahaan tersebut merupakan milik Ashanty dan Anang Hermansyah.
Ia mengaku sudah bekerja selama delapan tahun di perusahaan tersebut.
Baca juga: KONDISI PARAH Ashanty Alami Depresi tak Bisa Tidur hingga Tes Kejiwaan, Istri Anang sampai Diruqyah
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengungkapkan bahwa total ada tiga laporan yang diajukan kliennya ke pihak kepolisian.
Satu laporan dilayangkan ke Polres Tangerang Selatan, sementara dua lainnya dibuat di Polres Jakarta Selatan pada 18 September 2025.
"Untuk perkaranya sendiri, ini Ashanty dan kawan-kawan ini, maupun karyawannya itu dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan, perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya," kata Stifan Heriyanto dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu terkait dugaan penggelapan dana perusahaan.
Namun, sebelum kasus tersebut terbukti, pihak Ayu justru menuding Ashanty telah melakukan perampasan aset pribadi miliknya.
Baca juga: PENYEBAB Toko Kue Ashanty & Anang Tutup Pasca 6 Tahun Beroperasi, Ratusan Karyawan Hilang Pekerjaan
Menurut Stifan, Ashanty merampas sejumlah barang milik Ayu, mulai dari handphone, laptop, dompet, hingga kartu ATM beserta sandi M-banking.
Tak berhenti di situ, Ashanty disebut menugaskan karyawannya untuk mendatangi rumah Ayu dan mengambil mobil, emas, hingga sertifikat rumah.
"Itu disaksikan oleh keluarga dari klien kami. Nah, di situ keluarga besarnya merasa trauma ya dan ketakutan ya dan enggak bisa melakukan apa-apa," ujar Stifan.
Aksi perampasan aset itu disebut terjadi di kediaman Ayu pada dini hari, tanggal 21 Mei 2025.
"Diambil itu pukul 02.00 sampai pukul 03.00 pagi lah, dini hari," kata Stifan.
Karena merasa dirugikan, pihak Ayu akhirnya melaporkan Ashanty ke kepolisian dengan tiga laporan berbeda.
Baca juga: Profil dan Biodata Sarah Menzel Calon Mantu Ashanty, Ungkap Ada Dilema Jelang Menikah Doakan Saja
Alasan Purn Jenderal Luhut Larang Menkeu Purbaya 'Senggol' Anggaran MBG, Kan Sudah Sangat Baik |
![]() |
---|
151 Dapur MBG Palembang Berpacu Dapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
Guru-guru di Kota Ini Pikir-pikir Jika Wajib Cicipi MBG, Padahal Program Andalan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Cik Ujang Lantik 38 Pejabat Struktural Pemprov Sumsel, Tarmizi Jabat Kabiro Organisasi |
![]() |
---|
Breaking News: Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Prabumulih Tahan Ketua KPU, Sekretaris dan PPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.