Berita Banyuasin

700 Rumah Tak Layak Huni di Banyuasin Akan Dibedah Melalui Program BSPS

Pemkab Banyuasin kembali mendapat bantuan bedah rumah sebanyak 700 unit yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanaha (Perkimtan) Banyuasin Noer Yoseft Zaath, Minggu (24/2/2019). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM BANYUASIN -- Pemkab Banyuasin kembali mendapat bantuan bedah rumah sebanyak 700 unit yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin, yang diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan memiliki rumah tidak layak huni.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanaha (Perkimtan) Banyuasin Noer Yoseft Zaath melalui Kabid Perumahan Rakyat M Ryan, belum lama ini bahwa tahun 2019 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau disebut Program Bedah Rumah.

"Alhamdulillah, 700 unit rumah akan dibedah oleh pemerintah. Kita minta masyarakat siap-siap menerima bantuan tersebut," ujar M Ryan.

Bantu Korban Tsunami Selat Sunda, ACT & Tribunnews Buat Program Bantuan Perahu & Bagi Paket Pangan

Hasil Timnas Indonesia vs Vietnam 1-0: Luthfi Kamal Bawa Skuat Garuda ke Final AFF U-20 2019

Cerita Briptu Agus Anggota Jatanras Polda Sumsel Terjebak di Wilayah Preman Tangga Buntung

Menurutnya, program BSPS pada dasarnya adalah stimulan dari pemerintah untuk meningkatkan keswadayaannya dalam pemenuhan rumah layak huni, di Kabupaten Banyuasin.

Sementara itu mekanisme warga yang mendapatkan bedah rumah sebelumnya telah mengajukan diri dengan mengkapi surat administrasi seperti kependudukan yang sah, melampirkan fotocopy (KK), surat keterangan kepemilikan tanah dan telah memiliki keluarga.

“Sebanyak 700 unit rumah yang akan dialokasikan ke 19 kecamatan, sesuai permintaan masyarakat,” bebernya.

Mengaku Ingin Traktir Pacar, 2 Remaja di Palembang Kepergok Curi Tas Pengunjung Kolam Renang

Timnas Indonesia vs Vietnam Piala AFF U-22 2019 1-0: Gol Indah Luthfi Kamal Taklukkan Kiper Vietnam

Soal Pemaksaan Pria Agar Mengaku Sebagai Pemerkosa Bidan YL, Kapolda Yakin Dilakukan Oknum Polisi

Secara teknis program bedah rumah tersebut, di menjelaskan membangun rumah baru, sebagai pengganti rumah yang tidak layak huni, atau peningkatan kualitas rumah yang tidak layak huni yang disesuaikan dengan kondisi bangunan rumah.

"Dilihat dari klasifikasi sesuai dengan kondisi bangunan, bisa saja kalau memang bangunan tidak layak huni, maka akan dibangun secara menyeluruh. Dan ada pula untuk peningkatan saja atau membenahi bagian rusak bangunan,” jelas dia.

Tinggal di Gubuk Reot, Berbaring pun Tak Cukup, Nenek 60 Tahun di Ogan Ilir Butuh Uluran Tangan

Soal Pemaksaan Pria Agar Mengaku Sebagai Pemerkosa Bidan YL, Kapolda Yakin Dilakukan Oknum Polisi

Busana Khusus Ibu Hamil yang Trendy Pukau Pengunjung Palembang Fashion and Food Festival

Bantuan yang didapat warga bedah rumah berupa bahan bangunan, sesuai dengan klasifikasi bangunan rumah yang bersangkutan.

“Misalkan rehab total mendapatkan bantuan bahan bangunan jika dirupiahkan sebesar Rp 30 juta, dan bantuan rehab biasa sebesar Rp 15 juta rupiah,” pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved