Lapor Mang Sripo

Benar Biaya Haji Naik?

kami mendengar, ada kenaikan untuk ongkos haji. Apakah ini benar? Kalau bisa, jangan lagi ada kenaikan karena tarif yang lama saja sudah sangat tinggi

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Bejoroy
zoom-inlihat foto Benar Biaya Haji Naik?
Tribunnews.com/Dewi Agustina
Ilustrasi - Jamaah umrah sedang melakukan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah.

SRIPOKU.COM - Kepada pihak terkait, kami mendengar, ada kenaikan untuk ongkos haji. Apakah ini benar? Kalau bisa, jangan lagi ada kenaikan karena tarif yang lama saja sudah sangat tinggi. Tolong ditinjau lagi. Andai kata memang ada aturan dari pusat, mungkin bisa diusulkan supaya tidak ada kenaikan tarif haji.
0813733961xx

Berita Lainnya:
Biaya Haji Sumatera Selatan Rp 33,5 Juta, Pastinya Tunggu Kepres
Biaya Haji 2019 (ONH 2019) Diusulkan Naik,Sebesar 43 dollar AS Ini Alasan Menteri Agama

Jawaban
Pemerintah Republik Indonesia tahun ini tidak menaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dimana melalui keputusan yang diambil oleh Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI memutuskan BPIH tahun 2019 sebesar US$ 2.481 atau setara Rp 35,23 juta (kurs Rp 14.200/US$). Meski demikian, kita dari Kemenag Sumsel masih menunggu aturan tersebut berbentuk Perpres dan ketetapan BPIH untuk Embarkasi Palembang.

Biaya tersebut sama persis dengan tahun lalu sebesar Rp 35,23 juta dimana untuk biaya Embarkasi Palembang lebih rendah sebesar Rp Rp 33.52 juta. Setelah penetapan biaya haji hari ini kita menunggu kepres untuk biaya setiap Embarkasi kalau di Sumsel tahun lalu sebesar Rp 33,52 juta harapan kita lebih rendah lagi.

Meski tak ada kenaikan biaya haji kita tetap memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji. Termasuk pelayanan ketika berada di tanah suci dimana tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius 1 km dari Masjidil Haram. (axl)

Saefuddin Latief
Kabag Humas Kemenag Sumsel

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

====

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved