Lapor Mang Sripo
Kriteria Masyarakat Kurang Mampu
kapan sekiranya pemutakhiran data masyarakat kurang mampu dijalankan? Kami mendengar, tahun ini akan kembali ada pelaksanaan data-data masyarakat
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM - Kepada Dinas Sosial Palembang, kapan sekiranya pemutakhiran data masyarakat kurang mampu dijalankan?
Kami mendengar, tahun ini akan kembali ada pelaksanaan data-data masyarakat miskin, tapi belum tahu pasti kapan kegiatan itu digelar.
Berita Lainnya:
• DPD PAN OKU Timur Bagikan Dua Ton Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
• PTBA Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
Lalu, apa yang harus dilakukan masyarakat kurang mampu andai kata nanti ada petugas yang keliling ke lapangan mendatangi mereka? Jangan sampai, begitu petugas datang, masyarakatnya justru belum mempersiapkan persyaratan karena kurangnya informasi.
Akan lebih baik jika Dinas Sosial menyediakan call center untuk masyarakat mencari tahu lebih banyak.
0812719960xx
Jawaban
Syarat utamanya adalah memperlihatkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) karena yang untuk kita pastikan yang kita datangi adalah masyarakat Palembang. Seperti yang kita ketahui, Palembang sudah banyak didatangi penduduk dari luar dan kita utamakan yang asli Palembang.
Selanjutnya, ada 14 kriteria masyarakat kurang mampu. Tentunya, tidak harus seluruh kriteria masuk. Minimal, ada sembilan kriteria maka sudah dikateogrikan masyarakat kurang mampu.
Kita akan bekordinasi dengan RT setempat, untuk itu kita harapkan RT mulai melakukan pendataan mengenai masyarakatnya yang dinilai kurang mampu. Tentunya kita tidak memutuskan berdasarkan laporan itu saja karena semuanya akan kita kaji lebih dalam lagi supaya pendataan ini tidak salah sasaran.
Saat ini, kita masih mempersiapkan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada petugas yang nantinya melakukan pendataan di lapangan. Bimtek digelar supaya petugas yang bergerak tahu dengan mekanismenya sehingga pemutakhiran data benar-benar efektif.
Target kita, akhir Maret 2019 sudah mulai berjalan pendataan. Jadi, silahkan persiapkan persyaratan dari sekarang dan kita sangat meminta kepada masyarakat untuk jujur. Jika memang tergolong masyarakat kurang mampu, silahkan ajukan kepada RT, jangan malu-malu. Karena, dari pendataan inilah, kita bisa merekomendasikan warga untuk menikmati program-program sosial yang dimiliki pemerintah pusat. (cr2)
Heri Aprian
Kepala Dinas Sosial Palembang
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post
===