Berita Muaraenim
Buron 3 Tahun, Pelaku Pencurian di Muaraenim Akhirnya Berhasil Dibekuk Petugas
Itulah pepatah yang pas untuk ditujukan kepada, Supriayadi alias Supong (24) warga Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim ini.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga.
Itulah pepatah yang pas untuk ditujukan kepada, Supriayadi alias Supong (24) warga Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim ini.
Pelaku berhasil ditangkap setelah buron selama tiga tahun oleh Polsek Gelumbang di rumahnya, Jumat (15/2/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian aksi pencurian tersebut atas laporan Ferli (29) Desa Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, pada tanggal 2 Februari 2016 dirumah korban sekitar pukul 03.00.
• Kebakaran di Padu Raksa Empatlawang, Warga Berjibaku Padamkan Api Dengan Alat Seadanya
• Progres Stasiun Dipo LRT Palembang Capai 90 Persen, Ditarget Selesai Bulan Mei 2019
• Video Tersinggung Dipanggil Kau, Seorang Suami di Palembang Ini Aniaya Istri Sirih
Aksi tersebut dilakukan pelaku Supriyadi bersama rekannya Edwin (24) warga Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim yang saat ini sudah tertangkap dan menjalani hukuman.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui korban ketika bangun tidur sekitar pukul 06.00, tiba-tiba dilihatnya HP merk Himax Polymer yang sedang di cas di samping televisi sudah tidak ada lagi berikut alat casnya.
Kemudian ia cepat mencari barang-barang lainnya ternyata satu unit laptop merk Accer warna hitam beserta casan, satu unit HP merk Blackberry Apolo warna hitam, satu unit HP merk Nokia x 101, juga hilang.
• Fakta dan Kronologi Mantan Pemain PSPS Khairunnas Afrizal Tewas Ditabrak Innova Bersama Istri & Anak
• PT Tel Gelar Pelatihan Bagaimana Beternak Lebah madu Kelulut
• TNI-AL Laksanakan Sosialisasi di SMK PP Negeri Sembawa, Undang Siswa Bergabung ke TNI-AL
Kemudian ia langsung mengecek kondisi rumah dan ternyata pintu jendela sebelah kiri rumah sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 8 juta dan melaporkannya ke polsek Gelumbang.
Berdasarkan pengembangan pelaku yang telah tertangkap duluan atas nama Edwin, akhirnya diketahui rekannya atas nama Supriyadi alias Supong.
Pelaku selama ini licin bak belut sehingga petugas sedikit kesulitan menangkapnya.
• Video Bandit 3C Keok Ditembak Tim Tekab 134, Sempat Melawan dan Sempat Acungkan Senpi ke Petugas
• Video Ajak Komunitas, Pemilik Bundarayya Bagikan 300 Nasi Kotak di Pasar Gubah Palembang
• Desa Baturaja Baru Empatlawang Langganan Banjir Tiap Tahun hingga Rendam Sawah Warga
Dan ketika mendapat informasi keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di kampung I, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.
Kemudian pelaku diamankan di Polsek Gelumbang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan tersangka Supriyadi bersama barang bukti satu unit HP merk Blackberry Curve (Apolo) warna putih hitam dan satu buah kotak HP blackberry warna hitam putih, untuk pemeriksaan lanjut.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.