Berita Empatlawang
Inspektur dan Kasat Pol PP Tiba-tiba Sidak, ASN di Komplek Perkantoran Empatlawang Rebutan Isi Absen
sejumlah ASN tampak mendadak dan segera mengisi absensi manual yang akan dibawa tim sidak, yang sebelumnya sudah ditugaskan oleh Bupati Empatlawang
Penulis: Awijaya | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Awijaya
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG - Inspektur dan Kasat Pol PP Empatlawang sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (13/2/2019)
Pengamatan Sripoku.com, sejumlah ASN tampak mendadak dan segera mengisi absensi manual yang akan dibawa tim sidak, yang sebelumnya sudah ditugaskan oleh Bupati Empatlawang, H.Joncik Muhamad
Sidak dilakukan sejumlah kantor di kompleks Pemkab Empatlawang dan perkantoran di Jalan Poros Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang
• Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Anita Noeringhati : Jalan di Muratara Minta Diaspal Bukan Cor Beton
• Ketua Bawaslu OKU Timur : Selama Ini Bawaslu Dicecar, Padahal Sebenarnya Itu Tugas Sat Pol PP
• Bawaslu Sumsel Rekrutmen Pengawas TPS, Berikut Jadwal dan Syaratnya Serta Honor yang akan Diterima
Kepala Inspektorat Kabupaten Empatlawang M. Daud, juga menjelaskan sidak ini atas perintah Bupati Empatlawang, dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dilingkungan Pemkab Empatlawang.
"Sesuai dengan visi dan misi bupati, salah satunya pengikatan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk itu harus disiplin dulu. Kalau pegawainya disiplin juga SDM nya meningkat," jelasnya.
Daud menambahkan, sidak ini dilakukan dihari tertentu, setiap satu bulan hasil sidak akan dilaporkan ke bupati.
Bagi ASN bolos kerja makan akan diberikan sanksi mulai dari yang ringan hingga sangsi terberat.
• Aiptu Erwin Alias Wen Nago, Polisi Menyamar Jadi Ibu-ibu untuk Tangkap Copet di Pasar 16 Ilir
• Cerita Porter Bandara SMB II Palembang Diterapkannya Bagasi Berbayar, Sehari Cuma Dapat Rp10 Ribu
• Palembang Kekurangan Pasukan Kuning, Ratusan Ton Sampah tak Terangkut
"Misal bagi ASN tidak masuk selama tiga hari dalam satu bulan, maka Tunjangan Perbaikan Pegawai akan dipotong itu sanksi jangka pendek, kalau sangsi jangka panjang sesuai PP 53," ujarnya.
Kasat Pol PP Empatlawang, Chandra mengatakan sidak ASN ini menindak lanjuti perintah bupati Empatlawang saat penyematan tanda pangkat bagi ASN di lingkungan Pemkab Empatlawang.
" Sesuai perintah bupati berapa hari lalu, ini merupakan tindaklanjutnya, nanti hasil sidak melalui inspektur akan menyampaikan," kata Chandra.
Sementara itu, Bupati H.Joncik Muhamad menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi kepada ASN di lingkungan Pemkab Empatlawang jika terbukti malas kerja.
Ia akan menindak tegas bagi ASN yang bekerja budi pacalan, dan hanya titip absen kepada rekan sekantor, mulai dari sanksi paling ringan seperti bagi eselon dua tidak diberi tanda tangan Daftar Penilaiaan Pekerjaan (Dp2), sampai sanksi pemecatan bagi ASN malas, tidak masuk kerja lebih dari 43 hari dalam setahun dan sesuai dengan peraturan yang ada.
• Berawal dari Sampah, Cewek Asli Palembang Ini Wakili Indonesia ke Hollywood Amerika Serikat
• Cerita Nur Khalim Guru yang Dilecehkan Siswa di Dalam Kelas, Ternyata Gaji Perbulannya Rp 450 Ribu
• Sungai Macak OKU Timur Meluap, Puluhan Rumah Warga Terendam Berikut Juga Puluhan Hektar Sawah
Menurutnya hal ini juga berlaku bagi semua ASN tidak ada istilah orang dekat dengan bupati atau semacamnya
"Kabag- Kabag juga jangan mentang mentang merasa dekat sama saya, seorang Kabag harus betul-betul mental Kabag, semuanya saya tidak ingin mendengar lagi, sejak hari ini semua ASN saya akan terapkan dengan ketat," katanya, saat upacara penyematan tanda pangkat Dan jabatan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Empatlawang, Senin (11/2/2019) lalu.
Selain itu Joncik juga tidak mau istilah ABS (Asal Bapak Senang) jadi kebiasaan di lingkungan Pemkab Empatlawang
Ia berharap dengan adanya tanda pangkat bagi ASN yang saat ini diterapkan diharapkan ada rasa tanggungjawab para ASN Empatlawang meningkatkan dan menegakan disiplin kerja.
" Saya tidak mau mendengar lagi ASN di Empatlawang pergi terlambat, pulang cepat, " katanya.
====