Berita Palembang
Pantau Jumlah Penduduk Miskin di Palembang, Langkah Ini yang dilakukan Dinas Sosial Palembang
Guna melakukan pemuktahiran data penduduk miskin di seluruh Kota Palembang selama Tahun 2019, Dinas Sosial sedikitnya mengerahkan 1.800 petugas
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Guna melakukan pemuktahiran data penduduk miskin di seluruh Kota Palembang selama Tahun 2019, Dinas Sosial sedikitnya mengerahkan 1.800 petugas, Senin (4/2/1019).
Hal ini dilakukan, agar mendapatkan data yang akurat dan validitas, sebagai penerima program perlindungan Sosial.
"Kita mendatanya juga ada beberapa tahapan, seperti Bimtek sebelum turun ke lapangan yang dilakukan pada Bulan Maret 2019 nanti," ungkap Kepala Dinas Sosial kota Palembang, Heri Aprian.
Menurut dia, pemuktahiran data penduduk miskin maupun fakir miskin sangatlah penting, mengingat data baru untuk warga kurang beruntung ini haruslah up to date, sekaligus untuk mengurangi exclusion dan inclusion error.
• Duel dan Tikam Anggota Resmob Polres OKU, Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK Ini Tewas Ditembak
• Polresta Palembang Kerahkan 720 Petugas untuk Amankan Imlek, Berikut Lokasi Penyebarannya
• Dikasih Jimat, Pria Makarti Banyuasin Ini Kehilangan Sepeda Motor dan Ponsel. Berikut Kronoligisnya
Selain itu, terakhir melakukan pemutakhiran data penduduk miskin di Kota Pempek ini pada 2015 yang seharusnya dua tahun sekali dilakukan pemutakhiran.
Sedangkan selama ini data masyarakat miskin menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) masih berpacu pada data Tahun 2015.
“BDT ini kan datanya hidup pasti ada perubahan kondisi masyarakat, misalnya ada yang sudah pindah, meninggal dan kondisi ekonomi yang sudah meningkat atau tidak miskin lagi,” katanya.
Semantara, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Aprilita Sari menambahkan, Verifikasi dan validasi data yang dihasilkan menjadi rujukan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial serta program penanggulangan kemiskinan lainnya yang dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait.
Beberapa urutan tugas dalam mendata, mulai dari identifikasi atau pendaftaran awal. Ditandai dengan aktif mendatangi masyarakat atau sebaliknya masyarakat yang mendatangi kelurahan.
• Makan Malam Romantis Valentine Day Bernuansa Korea di Palembang, Ini Lokasinya
• BREAKING NEWS : Empat Warga Sumsel Meninggal Dunia Akibat DBD
• Pasien Rawat Inap RS Siloam Sriwijaya Palembang Ketiban Rezeki Angpao Imlek
Selajutnya, melakukan identifikasi awal apakah sudah masuk atau belum kedalam BDT Dinas Sosial.
"Kita langsung pencacahan dilapangan dengan menurunkan banyak petugas di setiap kecamatannya," katanya.
Pada 2018 tercatat jumlah kepala keluarga (KK) yang terdata di BDT berjumlah 108 ribu, data ini sudah menurun dari tahun 2017 dengan jumlah 111 ribu kk.
“Artinya ada 3.700 kk yang dikeluarkan atau sudah tidak termasuk kedalam BDT lagi,” jelasnya.