Berita Palembang
HD Peringatkan Perusahaan Yang Tidak Daftarkan Anggota ke BPJS Kesehatan. Ini Sanksinya
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memperingatkan perusahaan yang berbadan hukum wajib mengcover jaminan
Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memperingatkan perusahaan yang berbadan hukum wajib mengcover jaminan kesehatan para karyawannya.
Apabila tidak dilaksanakan maka akan diberi peringatan hingga pencabutan izin usaha.
“Saya instruksikan Disanker untuk cek perusahaan yang berbadan hukum apakah sudah mengcover kesehatan karyawan, apabila tidak maka akan ada peringatan, sanksi sesuai aturan dan jika bersikeras akan dicabut izinnya,” jelas Gubernur Sumsel, Selasa (15/1).
• Waspada Penyakit BDB & Panas, RS Muhammadiyah Palembang Dipenuhi Pasien DBD. Ini Cara Pencegahannya
• Rayakan 40 Tahun Bermakna, Nutrifood Ajak Masyarakat Indonesia Batasi GGL (Gula Garam Lemak)
• Ketua TP PKK Sumsel Lantik Ketua TP PKK Kab. OKI, HD Siapkan Dana Stimulan Untuk PKK & Posyandu
Kesehatan merupakan hak wajib rakyat yang mana harus diperjuangkan, Pemprov Sumsel serius untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sebab, hal ini berkaitan dengan hajat hidup rakyat banyak, menjamin seluruh masyarakat mendapatkan fasilitas layanan kesehatan.
“Ini hak rakyat harus diperjuangkan, kesadaran masyarakat Sumsel untuk kesehatan sudah cukup baik,” ujarnya.
Ia menargetkan tahun ini Sumsel bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) menyusul 6 provinsi lainnya di Indonesia yang telah mencapai UHC diatas 95 persen.
• Kronologi Wanita Cantik Tewas Setelah Dilempar HP oleh Kekasih, Gegara Tolak Makan Siang!
• Senjata Makan Tuan! Warga Pulau Borang Ini Tewas Tersetrum Alat Setrum Ikan yang Digunakannya
• Tak Lagi Boros, Ini Trik WhatsApp Gratis Tanpa Kuota, Gampang! Bikin Bebas Chatting Selamanya!
Berbagai upaya telah dilakukan jajarannya, salah satunya dengan menyediakan dana integrasi sebesar Rp 56 miliar.
Dana tersebut untuk membantu pemerintah kabupaten/kota yang sebagian warganya belum terdaftar BPJS Kesehatan.
"Sebenarnya secara statistik, warga yang belum tercober itu tinggal sedikit lagi. Seperti Prabumulih yang sudah 83 persen. Nah, dana inilah yang akan digunakan untuk membantu Pemkab/ kota mendorong kepesertaan di wilayahnya," jelas HD.
• Tak Lagi Boros, Ini Trik WhatsApp Gratis Tanpa Kuota, Gampang! Bikin Bebas Chatting Selamanya!
• Tak Lagi Boros, Ini Trik WhatsApp Gratis Tanpa Kuota, Gampang! Bikin Bebas Chatting Selamanya!
• Sedang Orgenan Aris Diringkus Petugas, Tersangka Pembobol Toko Multicom Dihadiahi Timah Panas
Lanjutnya lagi, Pemprov Sumsel berencana bakal membangun rumah sakit (RS) rujukan Tipe B di dua Kabupaten di Sumsel yakni Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Lubuk Linggau.
RS di wilayah OI untuk melayani masyarakat yang ada di wilayah OKI, Prabumulih, Muara Enim, OKU Timur, OKU, OKU Selatan.
Sementara RS yang ada di Lubuk Linggau akan melayani masyarakat yang ada di Mura, Muratara, Empat Lawang dan Lahat.
“Pembangunan RS bertujuan sebagai RS rujukan bagi RS daerah yang masih bertipe C. Nantinya, RS tipe B yang dibangun memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap layaknya RS Tipe B yang ada di Palembang,”
• Sedang Orgenan Aris Diringkus Petugas, Tersangka Pembobol Toko Multicom Dihadiahi Timah Panas
• Lantik Iskandar Jadi Bupati OKI, HD: Dak Katik Guno Mobil Bagus, Gerbang Mewah. Kalo Rakyat Miskin
• Seusai Latihan, Anggota TNI Tewas Tersambar Petir 3 Rekannya Kritis, Begini Kronologinya