Jalan Jenderal Sudirman Diblokade
Pemilik Toko Klaim tak Tahu Edaran Dilarang Parkir di Jalan Jenderal Sudirman Palembang
Para pemilik ruko yang tergabung dalam persatuan pemilik pengguna pemakai ruko Sudirman mengklaim tak mengetahui adanya larangan parkir
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Para pemilik ruko yang tergabung dalam persatuan pemilik pengguna pemakai ruko Sudirman mengklaim tak mengetahui adanya larangan parkir di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Rabu (9/1/2019).
Larangan parkir tersebut diketahui para pemilik ruko justru dari para juru parkir (Jukir) bukan dari pihak Dishub Palembang.
"Surat edaran itu kita tidak tahu sama sekali, mereka malah kasih di ke jukir dan memanfaatkan itu untuk angkut kendaraan di sini setiap hari," ujar Syahrial Aziz, Ketua Persatuan Pemilik Pengguna Pemakai Ruko Sudirman.
• Video Aksi Protes Pedagang Toko Jalan Sudirman, Blokir Jalan setelah Cekcok Dengan Petugas Dishub
• Polisi dan TNI Negosiasi dengan Warga untuk Buka Blokade Jalan Jendral Sudirman
• BREAKING NEWS : Jalan Jenderal Sudirman Palembang Diblokade Warga, Kondisi Jalanan Macet
Ia mengatakan, imbas dari dilarang nya kendaraan parkir di Sudirman menyebabkan omzet para pedagang menurn drastis hingga 60 persen lantaran pembeli enggan parkir terlalu jauh dari ruko.
Pihaknya pun sudah melayangkan protes ke Walikota dan Gubernur terkait larangan parkir tersebut. Namun hingga kini tak ada tanggapan dari pihak terkait.
"Langkah ke depan kita tetap akan minta diperbolehkan parkir di Sudirman. Apabila tak dipenuhi kami akan terus melakukan protes hingga menggelar aksi demo," tegasnya.
===