Berita Musirawas

Warga Musirawas Ini Bawa Pisau dengan Alasan untuk Jaga Diri

Warga Musirawas Ini Bawa Pisau dengan Alasan untuk Jaga Diri. Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Anggota Polsek Purwodadi Polres Musirawas menangkap Ramuden (27), warga Desa Mekar Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas karena membawa pisau, Senin (7/1/2019). 

Warga Musirawas Ini Bawa Pisau dengan Alasan untuk Jaga Diri

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Anggota Polsek Purwodadi Polres Musirawas menangkap Ramuden (27), warga Desa Mekar Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas.

Tersangka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat melintas di Desa U2 Karyadadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musirawas, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 14.30.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Purwodadi Iptu Deni Hendrawan mengungkapkan, tersangka kedapatan memiliki atau menyimpan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan pada pinggang sebelah kirinya saat digeledah oleh anggota.

Penderita Penyakit Demam Berdarah Dengue Meningkat di Kota Palembang Terbanyak di Kecamatan Sukarami

Kepala BKPSDM Bantah Kabar Bakal Ada Mutasi Jabatan di Lingkungan Kota Palembang Awal Januari 2019

Selanjutnya, anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap tersangka, mengakui bahwa sebilah pisau tersebut adalah miliknya," ujar Iptu Deni Hendrawan, Selasa (8/1/2019).

Dikatakan, menurut tersangka, pisau tersebut dibawanya dari rumah.

Alasannya membawa pisau tersebut adalah untuk jaga diri di perjalanan.

"Saat ini pelaku serta barang bukti sebuah senjata tajam jenis pisau dibawa dan diamankan di Polsek Purwodadi guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved