Berita Musirawas
Warga Musirawas Ini Bawa Pisau dengan Alasan untuk Jaga Diri
Warga Musirawas Ini Bawa Pisau dengan Alasan untuk Jaga Diri. Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Warga Musirawas Ini Bawa Pisau dengan Alasan untuk Jaga Diri
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Anggota Polsek Purwodadi Polres Musirawas menangkap Ramuden (27), warga Desa Mekar Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas.
Tersangka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat melintas di Desa U2 Karyadadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musirawas, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 14.30.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Purwodadi Iptu Deni Hendrawan mengungkapkan, tersangka kedapatan memiliki atau menyimpan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan pada pinggang sebelah kirinya saat digeledah oleh anggota.
•
Penderita Penyakit Demam Berdarah Dengue Meningkat di Kota Palembang Terbanyak di Kecamatan Sukarami
•
Kepala BKPSDM Bantah Kabar Bakal Ada Mutasi Jabatan di Lingkungan Kota Palembang Awal Januari 2019
Selanjutnya, anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.
"Dari hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap tersangka, mengakui bahwa sebilah pisau tersebut adalah miliknya," ujar Iptu Deni Hendrawan, Selasa (8/1/2019).
Dikatakan, menurut tersangka, pisau tersebut dibawanya dari rumah.
Alasannya membawa pisau tersebut adalah untuk jaga diri di perjalanan.
"Saat ini pelaku serta barang bukti sebuah senjata tajam jenis pisau dibawa dan diamankan di Polsek Purwodadi guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
===