Berita Palembang
Sisir e-KTP yang Rusak di Kelurahaan dan Kecamatan, Ketemu Langsung Bakar
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, akan melakukan penyisiran ke kantor kelurahaan dan kecamatan
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawansripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, akan melakukan penyisiran ke kantor kelurahaan dan kecamatan untuk melakukan pemusnahaan terhadap e KTP yang rusak.
Hal ini untuk memastikan tak ada lagi e KTP yang rusak dan salah cetak tersebar menjelang Pemilihan Presiden dan legislatif 2019.
"Setiap hari begitu kami menemukan e KTP rusak dan salah cetak kami musnahkan dengan cara dibakar, " kata Kepala Dinas Capil Kota Palembang, Edwin Effendi, Rabu (19/12/2018) saat melakukan pemusnahaan e KTP gelombang kedua di Kantor Disdukcapil Kota Palembang Jalan Lunjuk Palembang.
• Herman Deru Minta Petro Muba Tekan Penjualan Minyak Ilegal
• Prioritaskan Sriwijaya FC, Rizsky Tunggu Keputusan Manajemen Sambil Reuni Main Futsal
• BPJS Kesehatan Jamin Tak Ada Penolakan Selama Proses Integrasi Jamkesda
Disdukcapik Kota Palembang kembali melakukan pemusnahaan e KTP invalid.
Sebanyak 2.674 lembar e KTP invalid dari tahun 2012/hingga 2018 dibakar.
Edwin mengatakan, pemusnahaan dilakukan untuk mengurangi polemik menjelang pilpres dan pileg. Sehingga e KTP tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak pihak tertentu.
"Sesuai petunjuk dari Kemendagri bahwa e KTP kita musnahkan supaya tidak disalahgunakan pada pilpres dan pileg, " kata dia.
• Kemenag Pagaralam Akui Angka Pernikahan Dini di Pagaralam Kecil. Faktor Ini Penyebabnya
• PT SOM Persilahkan Siapapun yang Ingin Mengambil Alih Sriwijaya FC Dengan Syarat Ini
• Diduga Salah Paham, Pria Ini Pukul Rekan Satu Desanya Pakai Kayu hingga Berhasil Ditangkap
Plt Kepala Disdukcapil Sumsel Reinhard Nainggolan, mengungkapkan, saat ini sudah dilakukan pemusnahaan sebanyak 218 ribu lembar e KTP.
Pihaknya memperkirakan jumlah tersebut terus bertambah, sebelum menjalang pilpres pileg dilaksanakan.
Menurut dia, pemusnahaan ini dilakukan untuk meminalisir e KTP tercecer seperti peristiwa yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Sehingga kejadian serupa tak terjadi di wilayah Sumsel. Sebab kata dia, e KTP sendiri bisa digunakan sebagai syarat pencoblosan.
" e KTP rusak sebanarnya dijadikan sebagai alat untuk mencoblos, tapi jika dibiarkan visa digunakan sebagai alat politik, " kata dia
Ket foto : Kepala Dinas Capil Kota Palembang, Edwin Effendi, Rabu (19/12/2018) saat melakukan pemusnahaan e KTP gelombang kedua di Kantor Disdukcapil Kota Palembang Jalan Lunjuk Palembang.